HEADLINENASIONAL

PPKM Diperpanjang, Pusat Perbelanjaan Minta Pajak Dihapus hingga Subsidi Gaji Pegawai

×

PPKM Diperpanjang, Pusat Perbelanjaan Minta Pajak Dihapus hingga Subsidi Gaji Pegawai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menambah kondisi sulit bagi usaha pusat perbelanjaan.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli. Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan PPKM sejak 3 Juli dan ditargetkan hingga 20 Juli 2021.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan dengan diperpanjangnya PPKM Darurat pihaknya berharap adanya relaksasi dan subsidi dari pemerintah.

Baca Juga :  Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Jadi 75 Hari

“Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah agar supaya dapat segera memberikan pembebasan atas biaya- biaya yang masih dibebankan oleh pemerintah,” ujar Widjaja melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Relaksasi dan subsidi yang dimaksud merupakan permintaan yang beberapa waktu lalu telah diberikan kepada pemerintah.

Salah satunya adalah dengan meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas.

Baca Juga :  Siap-siap! BBM, Ban Karet, dan Deterjen Bakal Kena Cukai di 2027

“Menghapus sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan pajak/retribusi lainnya yang bersifat tetap,” ujarnya.

Selain memberikan relaksasi ataupun subsidi terhadap dunia usaha, Widjaja juga berharap adanya bantuan subsidi upah untuk pekerja.

“Memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen,” ungkapnya.

Widjaja juga berharap selama pemberlakuan perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah dapat memastikan penegakan atas pemberlakuan pembatasan secara tegas dan memastikan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin serta konsisten.

Baca Juga :  Ada 40 Juta Kendaraan yang Tidak Bayar Pajak, Siap-siap Data Dihapus

Karena sangat dikawatirkan PPKM Darurat dapat berlangsung berkepanjangan dikarenakan penyebaran wabah Covid- 19.

“Saat ini sudah terjadi di tingkat yang sangat mikro yaitu di lingkungan dan komunitas yang paling kecil di kehidupan masyarakat,” ujarnya. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x