LAJUR.CO, KENDARI – Beberapa hari terakhir beredar surat undangan diduga dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Partai Demokrat ke-20 di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong Tangerang Banten, Jum’at (10/9/2021). Undangan yang mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo juga mencantumkan rangkaian acara yang akan diisi dengan sambutan Moeldoko dan Penitipan Partai Demokrat oleh Prof. S. Budhisantoso kepada Moeldoko.
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra bereaksi. Ia menegaskan tindakan ilegal tersebut sebagai hal memalukan. Herzaky menyayangkan modus mencatut nama senior dan pendiri partai masih saja dilakukan oleh kubu Moeldoko.
Prof Budi yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat mengaku tak tahu menahu. Ia bahkan merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Justru pada acara puncak dua dekade Partai Demokrat 9 September malam tadi, Ketua Umum AHY telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior Partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai, di antaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan,” jelasnya.
Herzaky menyebut sikap memalukan dan tidak beretika ini terus menerus dipertontonkan pihak KSP Moeldoko. Terbukti saat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, dimana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
“Seharusnya Moeldoko malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” tutupnya.
Upaya ‘Begal Politik’ juga disinggung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY). Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat Puncak Acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta Nasional, (9/9/2021).
“Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Pasca keputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi tadi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap AHY. Adm