LAJUR.CO, KENDARI – Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapati sembilan jerat nilon di kawasan suaka margasatwa Tanjung Peropa Desa Sumber Saling Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.
Kepala Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, La Ode Kaida menuturkan, jerat hewan itu ditemukan saat tim melakukan patroli mandiri di kawasan konservasi Kabupaten Konsel, Senin (27/9/2021). Total ada sembilan jerat tali nilon terpasang di area terlarang tersebut.
“Senin lalu Resort KSDA Konsel II melakukan kegiatan Patroli Mandiri di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa. Tim menemukan sebanyak 9 buah jerat nilon satwa liar di dalam kawasan konservasi,” jelas La Ode.
Tim kemudian melepas tali jerat satwa dan memotong beberapa bagian dengan menggunakan parang agar tidak difungsikan lagi oleh para penjerat satwa.
Pemasangan jerat tali nilon dan perburuan jenis apapun dalam kawasan konservasi memang diharamkan karena mengancam kelestarian satwa liar dan langka yang dilindungi.
Jerat tali nilon, kata La Ode, biasanya sengaja dipasang oknum tertentu di kawasan Hutan Tanjung Peropa bertujuan menangkap hewan liar seperti anoa, babi hutan, rusa, musang dan ayam hutan.
“Kegiatan patroli mandiri ini rutin dilakukan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) bersama masyarakat mitra polhut (MPP) pada kawasan konservasi yang rawan gangguan misalnya pemasangan jerat satwa dan illegal logging,” jelasnya lagi.
Selain memusnahkan perangkap satwa liar, tim BKSDA melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat terkait adanya jerat tersebut. Adm