BERITA TERKINICOVID-19HEADLINE

Ali Mazi Harap Santri Jadi Pelopor Prokes Covid-19

×

Ali Mazi Harap Santri Jadi Pelopor Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini
Menteri Muhadjir bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto : Diskominfo Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyampaikan pesan  khusus agar para santi mampu menjadi pelopor penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal ini disampaikan Ali Mazi bertepatan dengan momen upacara peringatan Hari Santri di Pesantren Ummushabri, Kota Kendari, Jumat (22/10/2021).

Upacara ini dihadiri Kakanwil Kemenag Sultra Zainal Mustamin, Wakil Ketua MUI Sultra KH. Djakri Nappu dan Ketua PWNU Sultra KH. Muslim.

Baca Juga :  Melihat Tradisi Salat Jumat 'Unik' di Masigino Wuna

Imbauan agar Santri menjadi pelopor Prokes Corona ini sejalan dengan tema Hari Santri yang bertajuk Santri Siaga Jiwa Raga dan kondisi Sultra yang masih diliputi pandemi.

“Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri Indonesia, agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia,” kata Ali Mazi.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Tak Lantik Pj Bupati Pilihan Tito, PAN: Pusat Harus Transparan

Siaga jiwa raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai “tirakat” lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Covid-19, di mana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga :  Ridwan Bae ke Ali Mazi: Jangan Buat Kebijakan Konyol di Akhir Masa Jabatan!

Sebagai informasi pada peringatan Hari Santri tahun 2021 ini, kalangan pesantren mendapatkan “kado isimewa” dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Peraturan presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren. HL

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x