BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Sultra Naik 43,09 Persen

×

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Sultra Naik 43,09 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kenaikan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sultra sepanjang Bulan September 2021.

Persentasenya mencapai 43,09 persen atau mengalami peningkatan 10,59 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni periode Agustus 2021 yang tercatat sebesar 32,50 persen.

Baca Juga :  DLH Sultra Tingkatkan Kapasitas Tim Inspeksi Proper 2022

Informasi ini diumumkan Kepala BPS Provinsi Sultra, Agnes Widiastuti, 1 November 2021.

Ia menjelaskan, Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada Bulan September 2021 tercatat sebesar 52,63 persen atau mengalami peningkatan 10,24 poin dibandingkan dengan TPTT bulan Agustus 2021 yang tercatat sebesar 42,39 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sultra pada bulan September 2021 tercatat selama 1,84 hari atau mengalami peningkatan 0,08 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2021) yang tercatat selama 1,76 hari,” rinci Agnes.

Baca Juga :  Ada 1.312 Investor Saham Baru di Sultra Awal Tahun ini

Sementara, persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Bulan September 2021 tercatat 99,83 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,17 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,03 poin. SM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x