BERITA TERKINIHEADLINE

Dihadiri KPK, Ali Mazi Launching Aplikasi Bosara Momen Hari Anti Korupsi

×

Dihadiri KPK, Ali Mazi Launching Aplikasi Bosara Momen Hari Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Aula Bahteramas Pemprov Sultra. Foto : Diskominfo Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengumumkan peluncuran aplikasi Belanja Online Sulawesi Tenggara (Bosara). Launching aplikasi Bosara dilakukan tepat pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 yang dihadiri Ketua KPK Sultra, Firli Bahuri serta sejumlah Gubernur se-Sulawesi, Gubernur Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, Rabu (1/12/2021),

Inovasi Aplikasi ini dikatakan Ali Mazi sebagai wujud implementasi program bela pengadaan guna mendorong dan memfasilitasi UMK lokal untuk bergabung ke dalam market place dan melibatkan mereka dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah masing-masing.

“Program bela pengadaan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sultra,” ucap Ali Mazi.

Baca Juga :  Dijual Rp14 Ribu, Pasar Murah Minyak Goreng Bulog Sultra Ludes Diserbu Masyarakat

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengungkapkan, ada empat persoalan kebangsaan serius yang harus dituntaskan, yakni bencana alam dan non alam, narkotika, terorisme dan radikalisme, dan tindak pidana korupsi.

Persoalan korupsi, kata Ketua KPK, merupakan bagian dari empat persoalan kebangsaan yang serius karena itu merupakan kejahatan kemanusiaan. Kenapa disebut kejahatan bagi kemanusiaan karena merampas hak asasi manusia, menjadikan kualitas pelayanan publik dan kualitas SDM turun.

Firly juga mengingatkan kembali lima peran kepala daerah dalam rangka mewujudkan tujuan negara. Pertama, mewujudkan tujuan negara. Kedua menjamin stabilitas politik dan keamanan. Dijelaskan, program-program nasional dan daerah tidak akan bisa berjalan tanpa ada stabilitas politik dan keamanan yang terjadi.

Baca Juga :  BEM UI Khawatir Isi RKUHP soal Demo Tanpa Izin Bisa Dipenjara 1 Tahun

“Para gubernur, bupati, walikota pandai-pandailah berkomunikasi dengan rekan-rekan legislatif. Bangun sinergi dengan kawan-kawan yang ada di parlemen karena mereka memiliki kekuasan luar biasa, terutama hak budgeting. Bapak tidak pernah bisa melaksanakan rancangan APBD tanpa persetujuan DPRD,” kata Ketua KPK.

APBD memang dapat dijalankan tanpa persetujuan DPRD melalui keputusan menteri dalam negeri, tapi sungguh elok jika gubernur, bupati, wali kota menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga legislatif.

Ketiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Keempat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Kelima, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Baca Juga :  Mendagri Tito Beber Alasan Tolak Usulan Ali Mazi Soal Pj Bupati

Terkait dengan kebijakan penanggulangan tindak pidana korupsi, Ketua KPK menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, KPK mengupayakan untuk melakukan percepatan proses pengadilan. Begitu tersangka diumumkan, ditahan tiga sampai empat bulan langsung diadili.

“Jangan lagi ada penundaan keadilan. Sesungguhnya penundaan keadilan adalah ketidakadilan itu sendiri. Tidak ada lagi yang akan ditahan lama-lama,” kata ketua KPK,” ucapnya.

Sebagai informasi Harkodia 2021 dipusatkan di Sultra, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sultra diisi seminar bertajuk “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x