OPINI

Fenomena Spirit Doll Tren Halu Perusak Akidah

×

Fenomena Spirit Doll Tren Halu Perusak Akidah

Sebarkan artikel ini

Oleh: Lisa Aisyah Ashar (Mahasiswa USN Kolaka)

Gempar di media sosial fenomena spirit doll (boneka arwah) mulai ramai menjadi perbincangan publik. Berawal dari seorang publik figur menganggap dan memperlakukan spirit doll selayaknya anak sendiri yang diberi makan dan minum, pakaian dan seraya mengajaknya berbincang.

Meskipun terkesan suatu tindakan yang tak waras, siapa sangka fenomena spirit doll ini menjadi tren terbaru dari berbagai kalangan, yang berbondong-bondong mengadopsi spirit doll menjadi anak. Tak hanya dari publik figur bahkan kalangan masyarakat pun ikut tergerus melalui tren halu (halusinasi) yang justru merusak akidah.

Tren spirit doll bukanlah sesuatu yang baru pasalnya tren ini sudah berlangsung cukup lama. Sebagaimana yang dilansir dari medcom.id, Dosen Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sindung Tjahyadi mengatakan bahwa fenomena ini bukanlah hal yang baru.

“Terkait dengan doll dan segala bentuknya, sudah memiliki sejarah panjang dalam peradaban manusia sejak zaman Firaun, Mesir dan sebagiannya. Masyarakat kita sudah tidak asing dengan tradisi spirit doll ini. Ujar Sindung dalam keterangan tertulis, Rabu 12 Januari 2022.

Kisruh Tren Sekularisme

Melihat kondisi yang saat ini terjadi merupakan hasil penerapan sistem sekularisme. Kehidupan sekularisme yang berlandaskan pemisahan agama dari kehidupan membuat manusia kehilangan fitrahnya. Tak ayal hak kebebasan yang dijunjung tinggi justru membuat kehidupan manusia tanpa aturan pencipta menjadi tak tentu arah.

Selain itu, fenomena spirit doll hampir serupa dengan konsep ide childfree. Alhasil, spirit doll dianggap sebagai solusi, terutama bagi para pengusung ide childfree yang menginginkan kehadiran seorang anak tanpa harus terbebani dan dapat mengadopsi tanpa harus terlibat status pernikahan. Kehadiran boneka arwah terkesan lebih berharga dengan nilai jual yang fantastik bagi mereka bersedia mengadopsi selayaknya anak sendiri. Padahal secara logis, benda mati yang tidak dapat mengganti peran selayaknya manusia sungguhan. Terlebih lagi sesuatu benda mati yang diisi oleh makhluk gaib akan lebih besar risikonya di kemudian hari. Adapun nilai materi yang dihasilkan dari fenomena spirit doll ini tidak lain adalah popularitas bagi para pemiliknya sebab menjadi bahan perbincangan. Belum lagi nilai jual yang dihasilkan dari mengadopsi boneka arwah menyentuh kisaran jutaan rupiah. Tentu saja harga yang tak murahan untuk suatu tren yang terbilang di luar nalar.

Bukan menjadi suatu hal yang mengheran dalam sistem sekularisme tanpa adanya keterlibatan aturan agama, setiap individu memiliki pilihan pribadi atas dirinya tanpa memperhatikan perkara halal atau haramnya suatu perbuatan yang mereka kerjakan. Selain itu, pola pikir kehidupan saat ini yang kapitalisme menuntut setiap individu melihat segala sesuatudari unsur materi, maka dengan adanya tren spirit doll menjadi peluang raup untung. Sebab semakin ramai diperbincangkan maka akan mengundang perhatian. Kemudian fitrah manusia yang memiliki gharizah nau (naluari melangsungkan keturunan) pun ikut berdampak, sebab masyarakat beranggapan lebih baik mengadopsi boneka ketimbang melangsungkan keturunan dengan menikah dan memiliki anak. Tentu saja jika pemikiran seperti demikian menjangkit masyarakat, maka jumlah manusia berada dalam jurang kepunahan.

Solusi Islam Terhadap Spirit Doll

Dalam menanggapi fenomena spirit doll sebagai seorang muslim tentu akan menyadari dampak yang terjadi apabila tren spirit doll ini dijadikan panutan. Tanpa disadari tren spirit doll ini,telah menggerus akidah, sebab meletakkan kepercayaan sepenuhnya terhadap sesuatu magis dengan harapan dapat mendatangkan kebahagiaan,rezeki dan lain sebagainya.

Dalam Islam sangat jelas tergambar larang keterlibatan manusia dengan jin, terlebih lagi mempersekutukan Allah SWT sebagaimana firmannya,

“Sesungguhnya Allah Swt. tidak akan mengampuni dosa syirik mempersekutukan-Nya, dan akan mengampunkan dosa yang lain dari itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya (menurut aturan Syariat-Nya). Dan siapa yang mempersekutukan Allah Swt. (dengan sesuatu yang lain) maka sesungguhnya ia telah melakukan dosa yang besar.” (QS An-Nisa: 48),

Dalam mengatasi persoalan ini butuh peran negara yang mengambil andil dalam pelarangan beredarnya tren haram seperti boneka arwah atau sejenisnya yang mengundang kemusyrikan. Sebab, dosa syirik merupakan dosa yang mengundang murka Allah SWT dan salah satu dosa yang tidak diampuni. Selain itu, keterlibatan negara memberi arahan sama kelomook atau ormas untuk melakukan dakwah yang pembinaan akidah masyarakat dengan harapan mampu membentengi umat dari penyimpanan dan penyesatan. Dengan begitu fitrah manusia terjaga, tidak ada tindakan gegabah sebab menyadari bahwasanya manusia memiliki gharizah (naluri) yang hendak terpenuhi dengan cara yang benar.

Semua hal tentu tidak dapat terimplementasikan jika masih berada dalam sistem kapitalisme, semua dapat diterapkan dalam negara yang menerapkan peraturan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallahu’alam.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x