BERITA TERKININASIONAL

Tahun Baru Islam Jatuh pada 30 Juli 2022, Ini Sejarahnya

×

Tahun Baru Islam Jatuh pada 30 Juli 2022, Ini Sejarahnya

Sebarkan artikel ini
Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Tahun baru Islam 2022 akan segera tiba.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, penetapan hari libur nasional berkenaan dengan perayaan tahun baru Islam 2022 jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag) Kamaruddin Amin.

“Ya betul (tahun baru Islam jatuh pada tanggal 30 Juli 2022),” ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Artinya, Sabtu besok, sistem penanggalan Hijriah memasuki tahun baru yang ke-1444.

Meski disebut tahun baru Islam, akan tetapi 1 Muharam juga dirayakan sebagai hari libur nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hilal memenuhi kriteria
Penetapan 1 Muharam 1444 Hijriah jatuh pada 30 Juli 2022, tak lepas dari posisi hilal di Indonesia.

Baca Juga :  Realisasi Serapan Anggaran Pemkab Muna Barat Paling Rendah, ini Kata DR Bahri

Peneliti utama bidang astronomi dan astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin memaparkan, pada Jumat, 29 Juli 2022 waktu Maghrib, posisi hilal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru MABIMS.

Kriteria baru MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, mengharuskan hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

“Jadi seragam, 1 Muharam 1444 pada 30 Juli 2022,” tutur Thomas yang juga sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag itu, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Sejarah tahun baru Islam
Dilansir dari Kompas.com, sistem penanggalan Hijriah berasal dari keresahan Gubernur Bashrah di Irak, Abu Musa Al-Asyari, pada sekitar abad ke-7 Masehi.

Baca Juga :  Ada Malware, Bos WhatsApp Minta Pengguna Tidak Pakai WA GB dkk

Kala itu, Abu Musa Al-Asyari mengeluhkan setiap surat dari Khalifah Umar bin Khattab yang tidak pernah bertanggal.

Lantaran tak ada tanggal, Abu Musa Al-Asyari pun kesulitan untuk mengarsipkan surat-surat tersebut.

Inilah yang mendasari umat Islam yang saat itu masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam untuk membuat kalender Islam.

Pasalnya, peradaban pra-Islam hanya menggunakan bulan dan tanggal, tanpa mencantumkan tahun.

Penentuan tahun baru Islam
Penetapan tahun baru Islam pun diprakarsai oleh khalifah saat itu, Umar bin Khattab.

Kala itu, para sahabat sepakat menggunakan sistem kalender yang ada, yakni kalender pra-Islam untuk kemudian disempurnakan.

Baca Juga :  Serapan Anggaran APBD Sultra Baru 28,13 Persen: Diskominfo Tertinggi, Dinkes Terendah

Namun, permasalahan terjadi saat harus menentukan kapan 1 Muharam 1 Hijriah yang menjadi awal mula perhitungan kalender.

Kesepakatan baru tercapai usai Ali bin Abi Thalib mengusulkan hijrahnya Nabi Muhammad SAW sebagai permulaan kalender atau tahun baru Islam.

Momen hijrahnya Nabi ini dipilih lantaran menjadi simbol perpindahan umat Islam dari masa jahiliyah ke masyarakat madani.

Usulan Ali bin Abi Thalib disetujui para sahabat, dan dibuatlah kalender Islam dengan nama kalender Hijriah.

Adapun penetapan kalender Hijriah, terjadi pada 638 Masehi atau 17 tahun pasca-hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.

Sumber: Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x