LAJUR.CO, KENDARI – Memasuki usia senja, Kende (70) selalu membayangakan bahwa dirinya jatuh sakit dan tidak memiliki jaminan perlindungan kesehatan dan tidak memiliki cukup uang untuk biaya berobat. Kende diusianya yang sekarang sangat sering terserang penyakit, dan yang paling menyakitkan anak-anaknya tidak berani ke fasilitas kesehatan karena tidak cukup uang dan awalnya merasa belum terdaftar pada Program JKN-KIS. Beruntung bagi Kende ternyata dirinya telah didaftarkan oleh Pemerintah sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Nenek dari tiga orang cucu ini mengaku sebelumnya sudah sering menahan sakit karena tidak berani untuk berobat. Namun minggu lalu dirinya mengaku tidak lagi bisa menahan rasa sakit, sehingga meskipun dengan perasaan yang sangat khawatir, dirinya memutuskan untuk berobat di Puskesmas Mata yang tidak begitu jauh dari rumahnya di Kecamatan Kendari.
“Pada saat di Puskesmas saya ditanya ada kartu JKN-KIS atau tidak bu, saya bilang tidak punya. Petugas Puskesmas kemudian minta KTP saya, dan setelah dicek ternyata saya terdaftar dalam Program JKN-KIS yang dibayarkan oleh pemerintah. Berkat itu saya tidak perlu lagi membayar biaya pengobatan,” kata Kende.
Kende tentu merasa sangat bersyukur karena diusianya yang sudah tua dirinya masih mendapat perhatian dari pemerintah dan BPJS Kesehatan. Dia mengakui bahwa telah mengetahui dari dulu bahwa penting untuk memiliki jaminan kesehatan agar dapat berobat dengan tenang ketika sakit. Namun kemampuan ekonomi keluarga belum cukup untuk membayar iuran.
“Alhamdulillah pemerintah dan BPJS Kesehatan melihat masyarakat bawah seperti kami. Bantuan seperti ini sangat berarti untuk kami sekeluarga. Berkat ini kami pun akhirnya bisa pergi berobat di puskesmas atau rumah sakit tanpa harus lagi memikirkan biaya. Saya tau kalau mau bayar sendiri biaya dokter pasti mahal,” Lanjutnya.
Pemerintah senantiasa hadir memiliki perhatian yang sangat besar terhadap jaminan perlindungan kesehatan warga negara. Berdasarkan data kepesertaan Program JKN-KIS pada 31 Januari 2022, dari 236 Juta peserta, sebanyak 140 juta jiwa lebih dibiayai oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Adm