LAJUR.CO, KENDARI – Antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kendari tidak jarang menjadi biang masalah macetnya arus lalulintas.
Kondisi ini semakin diperparah lantaran deretan para pengantre pertalite memakan sebagian badan jalan. Melihat kondisi ini, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari melakukan sidak penjualan BBM jenis bio solar ke beberapa SPBU, Selasa (27/9/2022).
Berdasarkan hasil sidak, Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman menyebut jika alokasi BBM dari Depot Pertamina ke SPBU sebanyak 16 sampai 24 KL perhari dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Stok BBM di SPBU acap kali kosong ditengarai lantaran praktik pengecer BBM maupun Pertamini yang subur di Kota Kendari. Mereka rerata menyedot pertalite dengan menggunakan motor Suzuki Thunder lalu dijual kembali.
“Masyarakat yang mengisi menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Thunder itu untuk dijual kembali baik menggunakan botol maupun mesin Pertamini,” kata Kombes Eka.
Menurut Kapolres modus pengecer BBM maupun pemilik Pertamini mendapatkan pertalite adalah dengan cara melakukan pengisian BBM dengan motor Suzuki Thunder yang kapasitas tangkinya memang cukup besar. Inilah mengapa banyak SPBU kehabisan stok BBM.
Di tempat terpisah salah satu penjaga Pertamini enggan disebutkan namanya mengaku mengakui jika pertalite yang dijual diperoleh dengan cara memberi di SPBU memakai motor Thunder atau mengisi dengan jerigen. Agar modusnya tak diketahui, ia kerap bergilir mengisi Motor Thunder dari satu SPBU ke SPBU lain di Kota Kendari.
Bisnis BBM eceran atau Petamini memang cukup menggiurkan. Dalam sehari, kata penjaga Pertamini itu, ia dapat merogoh omset hingga Rp4 juta rupiah.
Banyak pengendara yang enggan mengantre di SPBU memilih membeli di Pertamini meski harganya terbilang lebih mahal. Apalagi ketika kondisi stok BBM di SPBU kosong, Pertamini laris manis diserbu.
“Kita ambil dari SPBU. Beli pakai motor Thunder. Banyak SPBU kita antre. Pertalite baru kita isi lagi di Pertamini, dijual kembali. Lumayan untungnya,” ulasnya, Rabu (28/9/2022).
Mencegah penjualan ilegal BBM subsidi, Kapolres menyarankan agar teknis antrean di SPBU memakai mekanisme nomor antrean serta membatasi durasi pengisian BBM.
Pengendara tidak diperbolehkan melakukan pengisian melebihi waktu ketentuan 7-8 menit, sebab dianggap cukup lama dan tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang mengantre.
“Waktu pengisian dari nozzle ke kendaraan masyarakat butuh waktu 7-8 menit itu cukup lama,” tukasnya.
Dari hasil sidak, Kapolres juga memberi warning khusus ke pengawas SPBU Mandonga jika melakukan pelanggaran dalam proses pengisian BBM.
Kombes Eka menyatakan akan memberikan masukkan kepada pemerintah untuk membangun SPBU yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Regulasi untuk mengatur pengisian BBM di SPBU, lanjut Mantan Dir Resnarkoba Polda Sultra itu juga diperlukan guna mencegah antrean panjang di setiap SPBU. Red