BERITA TERKINIHEADLINEKESEHATAN

Yati: Prosedur Program JKN Memudahkan Peserta Akses Pelayanan

×

Yati: Prosedur Program JKN Memudahkan Peserta Akses Pelayanan

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Yati Asmara (26) menyampaikan pentingnya terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) usai dirinya melahirkan anak pertama di Rumah Sakit Dewi Sartika Kendari, Kamis (08/09). Menurutnya, manusia hanya punya dua kondisi, kalau tidak sehat berarti sakit. Sehingga menurutnya sangat penting untuk mempersiapakan diri apabila suatu saat sakit.

Yati menyampaikan pandangannya terkait prosedur pelayanan peserta Program JKN yang mengharuskan terlebih dahulu untuk berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama seperti Puskesmas, dokter keluarga atau klinik pratama tempat peserta tersebut terdaftar.

Menurutnya, pemerintah pasti telah mempertimbangkan hal tersebut secara mendalam sebelum dibuat aturannya. Dirinya sendiri berpandangan, jika semua pasien langsung ke rumah sakit otomatis akan terjadi penumpukan pasien di semua rumah sakit, padahal bisa jadi kebanyakan pasien tersebut hanya perlu berobat di Puskesmas.

Baca Juga :  Dukung Pelayanan Terintegrasi, BPJS Kesehatan Siap Berikan Layanan di MPP Kabupaten Konawe

“Saya sendiri beranggapan bahwa prosedur saat ini sudah sesuai. Kalau kita berobat kan harus ke Puskesmas terlebih dahulu, kalau ternyata bisa disembuhkan di Puskesmas yah kenapa harus ke rumah sakit lagi. Pada saat saya ingin melahirkan kemarin pun niatnya akan melahirkan di Puskesmas Wua-Wua, tapi ternyata harus dirujuk ke rumah sakit. Kalau semua orang langsung mau ke rumah sakit pasti penuh semua rumah sakit,” ungkap Yati.

Baca Juga :  Disar : Rujukan dari Kabupaten Sampai ke Kota Naik Ambulans, Gratis Dijamin Program JKN

Yati menyampaikan bahwa sangat penting menjadi peserta. Dirinya pun menceritakan bahwa selama ini dia dan keluarganya sudah beberapa kali berobat baik di Puskesmas maupun di rumah sakit dan belum pernah mengeluarkan biaya sedikitpun untuk berobat.

Pada saat rawat inap pun, Yati menyebut bahwa dokter maupun perawat juga rutin memeriksa kondisinya sama dengan pasien lainnya. Sehingga dirinya merasa tidak ada perlakuan diskriminatif antara pasien JKN dengan pasien umum.

Baca Juga :  Sinergi BPJS Kesehatan Kendari dan PT. Jasa Raharja Jamin Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Peserta JKN

“Alhamdulillah selama menjadi peserta JKN, saya dan keluarga sudah beberapa kali berobat. Kami tentu sangat bersyukur karena tidak satu rupiah pun biaya yang kami keluarkan untuk biaya pengobatan tersebut,” lanjutnnya.

Yati merupakan peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Dia dan keluarganya telah menjadi peserta pada awal tahun 2016. Waktu itu Yati mendaftar karena mengetahui manfaat Program JKN dari tetangganya. Sebagai peserta mandiri Yati mengaku rutin membayar iurannya setiap bulan demi keberlanjutan program ini. Adm

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x