LAJUR.CO, KENDARI – Seorang pekerja tambang alami gigi patah dan luka robek pada bibir akibat dikeroyok salah seorang rekannya saat tengah menikmati minuman keras (miras). Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis, (19/1/2023) sekitar pukul 23.30 WITA di Lorong Lakidende, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Korban karyawan tambang itu bernama Ade Surya Putra (26) tidak mengetahui pasti alasan dirinya dianiaya oleh pelaku. Sebelum mengalami tindakan penganiayaan, korban sempat menanyakan sesuatu hal kepada rekannya yang lain.
Kronologis peristiwa yang dialami korban tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Berdasarkan pengakuannya, awalnya korban duduk bersama dengan pelaku bernama Yoga dan rekannya Ali sambil pesta miras.
Tidak lama kemudian, datang dua orang lagi bernama Abi dan Aan. Kata AKP Fitrayadi, disitulah korban bertanya kepada saudara Abi perihal alasan Abi masuk ke kamar korban tanpa sepengetahuannya.
“Disitu tanpa sebab yang pasti lalu Yoga itu langsung mengayunkan tinju hingga menyebabkan gigi korban patah dan bibir korban robek. Setelah meninju korban pelaku ini langsung melarikan diri bersama Abi,” jelasnya.
Karena tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban bersama saudara Ari melampiaskan emosinya kepada motor pelaku dengan cara dihantam menggunakan batu. Sedangkan Ari menghantam motor tersebut menggunakan benda tajam berupa parang.
Dari kejadian itu, lanjut AKP Fitrayadi mereka mengamankan Ari dan Yoga beserta dua buah senjata tajam jenis parang. Ari ditangkap karena telah melakukan pengrusakan terhadap motor milik Yoga dan motor tersebut ikut diamankan di Mako Polresta Kendari. Red