?>
BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Semua Fraksi DPRD Sepakat, APBD Perubahan Muna 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

×

Semua Fraksi DPRD Sepakat, APBD Perubahan Muna 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, RAHA – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Muna sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut melalui Badan Anggaran (Banggar).

Dalam Raperda tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Muna setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp1,18 triliun, naik dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan Pemerintah Kabupaten Muna saat rapat paripurna DPRD Muna, Kamis (24/9/2026).

Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil menyerahkan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Muna.

Asrafil mengatakan penyampaian nota keuangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Come Trovare Casino Sicuri Non AAMS per Scommesse Sicure

“Penyampaian nota keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Asrafil dalam rapat paripurna.

Dia menjelaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 berpedoman pada kesepakatan KUA-PPAS Perubahan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muna.

Penyusunan anggaran tersebut turut mempertimbangkan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.

Pada postur APBD setelah perubahan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.184.471.101.442. Nilai tersebut meningkat dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.061.966.119.000.

Kenaikan pendapatan terutama dipengaruhi tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian. PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp82.006.506.000 turun menjadi Rp66.911.579.442 setelah perubahan.

Baca Juga :  Tiga Calon Rektor UHO Tuntaskan Tahapan Wawancara Menteri, Pilrek Segera Digelar

Berbeda dengan PAD, pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar Rp137.599.909.000. Nilainya meningkat dari Rp961.892.141.000 menjadi Rp1.099.492.050.000.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan. Pos tersebut tetap berada di angka Rp18.067.472.000.

“Pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar Rp137.599.909.000, dari semula Rp961.892.141.000 menjadi Rp1.099.492.050.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan, tetap berada pada angka Rp18.067.472.000,” jelas Asrafil.

Pada sisi belanja, anggaran daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.162.144.546.503. Sebelumnya, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.030.044.856.000.

“Kenaikan pada belanja daerah ini dipengaruhi oleh adanya penyesuaian kebutuhan belanja daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Claim Big Wins at Boaboa Casino Now

Selain pendapatan dan belanja, perubahan APBD 2026 mencakup komponen pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya belum dianggarkan kini dialokasikan sebesar Rp9.594.708.061. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tercatat tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp31.921.263.000,” jelas Asrafil.

Setelah penyampaian nota keuangan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Muna menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya dibahas melalui Banggar DPRD Muna.

Pembahasan Raperda tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Muna berharap proses pembahasan perubahan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu hingga tahapan penetapan. Tri

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>