BERITA TERKININASIONALPOLITIK

Pemerintah Sebut Tak ada Larangan Politisasi Agama di UU Pemilu

×

Pemerintah Sebut Tak ada Larangan Politisasi Agama di UU Pemilu

Sebarkan artikel ini
Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedri M. Gaffar. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedri M. Gaffar menyebut tak ada larangan mengenai politik identitas ataupun politisasi agama di dalam Undang-Undang Pemilu.

Janedri menyampaikan larangan politik identitas juga tak diatur dalam dua undang-undang pemilihan. Dia menyebut perundang-undangan hanya melarang kampanye hitam.

“Apakah politik identitas itu dilarang, politisasi agama dilarang? Sama-sama tidak ada pengaturannya secara jelas tegas di dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada,” kata Janedri dalam Rakornas Pemda dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Tangerang, Selasa (28/2).

Baca Juga :  Cerita Belli Tombili Dibalik Lolosnya Festival Kande-Kandea & Wakatobi Wave di Kalender Event Nasional 2023

Meski demikian, ia menegaskan semua pihak harus mencegah politisasi agama dan politik identitas. Menurutnya, dua hal itu sangat berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Janedri berkata Indonesia diberkati dengan keragaman agama, budaya, dan banyak hal. Dia khawatir jika perbedaan itu hanya dimanfaatkan untuk pemenangan kandidat dalam pemilihan.

“Preferensi politik berdasarkan identitas yang kemudian menjadi komoditas politik melalui black campaign atau negative campaign, itulah yang harus kita hindari bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan pada 7 Februari 2023

Sebelumnya, politik identitas dan politisasi menjadi perhatian publik sejak kampanye-kampanye dengan mengaitkan isu agama. Tren kampanye itu terlihat dari beberapa gelaran, seperti Pilpres 2014, Pilkada DKI Jakarta 2017, dan Pilpres 2019.

Dua hal itu kembali mencuat ke publik menjelang Pilpres 2024. Terlebih lagi setelah Partai Ummat-yang kemudian mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan-menyatakan diri sebagai bagian dari politik identitas.

Baca Juga :  Jokowi Wajibkan Obat dan Alat Kesehatan Bersertifikat Halal

“Kami akan secara lantang mengatakan, ‘Ya, kami Partai Ummat, dan kami adalah politik identitas’,” ungkap Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam pidatonya di pembukaan Rakernas Partai Ummat, Jakarta, Senin (13/2).

Dia melanjutkan, “Kita akan jelaskan tanpa moralitas agama, politik akan kehilangan arah dan terjebak dalam moralitas yang relatif dan etika yang situasional. Ini adalah proyek besar sekularisme, yang menghendaki agama dipisah dari semua sendi kehidupan, termasuk politik”. Adm

Sumber : CNNINdonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x