BERITA TERKINIHEADLINE

Masyhur Masie Abunawas Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal Suku Tolaki ke Kantor Kemenkumham Sultra

×

Masyhur Masie Abunawas Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal Suku Tolaki ke Kantor Kemenkumham Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD LAT Sultra Mashyur Masie Abunawas mendaftar KIK Suku Tolaki ke Kantor Kanwil Kemenkumham Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI – Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas didampingi Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mendaftar Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra). Permohonan KIK Suku Tolaki oleh DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) berlangsung Selasa (28/3/2023).

Permohonan pencatatan KIK ini diterima langsung Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.

Agenda tersebut dirangkaikan dengan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang dihadiri Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki Bisman Saranani serta sejumlah pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra.

Baca Juga :  IJTI Sultra Kecam Kriminalisasi Dua Jurnalis Tribunnews Sultra oleh Polres Baubau

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan pihaknya selalu komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki suatu wilayah. Melihat pontensi yang ada di Sultra, pria kelahiran NTT ini, optimis Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi.

“Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal. Dengan melakukan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuli Bangunan di Kemaraya Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Pemuda Usai Gelar Pesta Miras

Sementara itu, Ketua DPP LAT Sultra Masyhur Masie Abunawas, berharap agar permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang mereka sampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki.

“Pada hari ini merupakan suatu hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kota Kendari ke-192 kami bersama-sama Pemerintah Kota Kendari untuk menyerahkan permohonan pencatatan KIK sebanyak kurang lebih 40. Insha Allah kami akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang kami sampaikan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Tak Lapor SPT, Siap-siap Tanggung Ini!

Hal senada diungkapkan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Kehadirannya bersama DPP LAT Sultra adalah sebagai bentuk perhatian besar Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki.

“Kita berharap pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini akan melindungi hak-hak masyarakat disisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasil inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki,” harapnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x