ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINE

FGD Bappeda Sultra: Pembangunan di Daerah Penghasil Tambang Tak Signifikan Gegara Dominasi Pusat

×

FGD Bappeda Sultra: Pembangunan di Daerah Penghasil Tambang Tak Signifikan Gegara Dominasi Pusat

Sebarkan artikel ini
Focus Group Discussion Bapeda Sultra, Selasa (29/8/2023).

LAJUR.CO, KENDARI – Meski potensi Sumber Daya Alam (SDA) pertambangan mineral di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbilang melimpah, faktanya kekayaan tersebut belum memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat lokal Bumi Anoa. Kondisi ini dilatarbelakangi kebijakan sektor pertambangan yang dikuasai pemerintah pusat.

Agenda pembangunan termasuk income daerah harusnya berkorelasi dengan geliat aktivitas pertambangan. Namun, Provinsi Sultra yang notabene merupakan daerah penghasil tambang hanya menerima dampak dari aktivitas pengerukan tambang.

Kondisi ini terungkap saat  Fokus Group Discussion  (FGD) peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran Provinsi Sultra Tahun 2024 diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Selasa (29/8/2023). FGD dibuka Sekda Sultra Asrun Lio turut menghadirkan Kepala Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sultra Syarwan dan instansi terkait.

Kepala Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sultra Syarwan memaparkan kondisi keuangan pemerintah pusat pada FGD Bappeda Sultra.

Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio mengakui dominasi kewenangan pemerintah pusat di bidang pertambangan berimbas negatif bagi bagi daerah penghasil seperti Sultra.

Seharusnya, kata Asrun Lio, pemerintah di pemerintah daerah juga diberi kewenangan yang sama dengan pusat. Dengan begitu, aktivitas pertambangan yang menimbulkan efek buruk juga memberi dampak signifikan bagi pembagunan di daerah.

Baca Juga :  Beredar Foto Tanda Bukti Pembayaran Penggantian Nomor ID Meteran, PLN Tegaskan Itu Penipuan

“Semoga setelah pertemuan ini ada solusi yang diperoleh, evaluasi kembali sumber -sumber pendapatan daerah yang bisa diperoleh termasuk dari tambang,” tegas Sekda Asrun Lio saat membuka kegiatan FGD kemarin di Kendari.

Dalam rangka perencanaan pembangunan tahun 2024, Sekda Sultra berharap pemerintah pusat melakukan sinkronisasi dan evaluasi program – program pembangunan di daerah diantaranya terkait agenda pengentasan kemiskinan dan program stunting yang saat ini menjadi skala prioritas nasional.

Sejalan dengan itu, Kepala Bappeda Sultra J Robert, menyebut program pembangunan di Sultra tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendanaan yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang nilainya terbilang sangat rendah.

“Tahun 2023 ini hanya tersisa Rp8 milyar. Sebenarnya jumlahnya besar hanya ada kewajiban – kewajiban yang harus diutamakan. Tahun ini muncul kebijakan earmarking, yaitu prioritas pada program – program terpusat. Sehingga sisa DAU yang ada sangat minim dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Kondisi ini membuat Bappeda sebagai instansi perencana harus mengajak pihak terkait untuk memikirkannya,” ujar Robert.

Baca Juga :  Kejati Sita Duit Dolar Senilai Rp 75 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiodo

Pemprov Sultra, lanjut Robert sejatinya membutuhkan sokongan dana besar untuk pembangunan termasuk sinkronisasi program – program pusat. Namun, karena PAD Sultra terutama dari sektor tambang belum memadai, agenda pembangunan berjalan lambat.

“Sebenarnya ada hal lain yang bisa dirasakan daerah, yaitu bagi hasil dari sektor tambang.Tapi nampaknya daerah belum menikmatinya, lantaran itu wewenang pusat. Selama ini kita hanya bisa merasakan efeknya saja dari tambang seperti banjir dan kerusakan lahan, dalam pertemuan ini semoga ada solusi,” ulas Robert.

Terpisah, Kepala Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sultra Syarwan secara khusus memaparkan kondisi keuangan negara. Menurutnya, kondisi keuangan negara saat ini masih belum stabil sehingga pihaknya harus mengevaluasi setiap pengeluaran. Ia pun turut menyinggung keluhan Pemprov Sultra soal dampak negatif aktivitas tambang dan kontribusi yang sangat rendah bagi daerah penghasil tambang.

Baca Juga :  Jadi Pembicara FGD Polda Sultra, Kadis Kominfo Sultra Edukasi Cara Tangkal Hoaks Jelang Pemilu

“Sebenarnya untuk soal pertambangan, bukannya tidak menguntungkan daerah, ada porsi yang telah diberikan. Misalnya adanya dana desa yang jumlahnya triliunan, terus dana kesehatan, dana untuk sektor pendidikan termasuk anggaran untuk pendanaan kasus stunting. Bila dikalkulasi anggarannya tidak sedikit. Itulah dari pajak dan pendapatan negara yang digunakan dalam pembangunan,” paparnya.

Ia mengatakan aktivitas tambang tidak melulu mendatangkan dampak negatif. Geliat industri tambang nyatanya berhasil menekan angka pengangguran di daerah.

“Adanya investor, tentunya memberikan ruang bagi usaha lainnya, setidaknya ada multiplier effect efek dengan bermunculan usaha di sektor tambang, dan muaranya pastinya pada kesejahteraan rakyat,” jelas Syarwan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x