SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020-2023 yang sedianya akan digelar pada hari Rabu, 17 Juni 2020, ditunda. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Sultra, Andi Syarir mengatakan agenda tersebut diundur menjadi hari Kamis, 18 Juni 2020.
Pengunduran jadwal ini disebabkan sejumlah agenda Gubernur Sultra Ali Mazi yang bertepatan, baik waktu maupun tempat pelaksanaan pelantikan.
BACA JUGA :

- Neurolog Bagikan 3 Resolusi yang Harus Ada di 2026 Biar Otak Nggak ‘Menciut’
- Prediksi Cuaca Ekstrem 10–15 Januari 2026, Sulawesi Tenggara Wajib Siaga Hujan Lebat
- Asrun Lio Sampaikan Pesan Gubernur ASR Saat HUT ke-13 Kabupaten Koltim
- Jadi Dasar Perhitungan Pajak, Kenali Bobot dan Koefisien Kendaraan
- Nasib Warga Kemaraya Kendari yang Diterjang Hujan Badai di Pulau Hari Saat Mancing
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Laode Ali Akbar menyampaikan, ada dua agenda gubernur pada hari Rabu besok. Pertama, rapat dengan jajaran Kapolda Sultra terkait dengan desa bermasalah yang ada di Kabupaten Konawe.
“Setelah rapat itu, dilanjutkan dengan vicon (video conference) dengan dewan ketahanan nasional. Tempatnya sama. Sehingga kita putuskan untuk memundurkan pelantikan anggota KPID pada hari Kamis lusa pada jam yang sama,” jelas Laode Ali Akbar yang ditugaskan untuk melaksanakan acara pelantikan tersebut.
Sebelumnya, undangan pelantikan sudah beredar. Dengan demikian, informasi ini merupakan pemberitahuan resmi terkait penundaan acara tersebut.
Anggota KPID Sultra yang akan dilantik sebanyak tujuh orang, yakni Asman, Waode Nur Iman, Molesara, Hans A. Rompas, Laode Azizul Kadir, Ilnas, dan Azwar. Adm




