SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020-2023 yang sedianya akan digelar pada hari Rabu, 17 Juni 2020, ditunda. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Sultra, Andi Syarir mengatakan agenda tersebut diundur menjadi hari Kamis, 18 Juni 2020.
Pengunduran jadwal ini disebabkan sejumlah agenda Gubernur Sultra Ali Mazi yang bertepatan, baik waktu maupun tempat pelaksanaan pelantikan.
BACA JUGA :
- DAAZ Group Galang Aksi Donor Darah di Kendari, Libatkan Mahasiswa & Masyarakat
- Waspada El Nino Super, Pakar Prediksi Jadi yang Terkuat di Abad Ini
- Perumda Sultra Kerja Ekstra: Kesadaran Minim, Warga Asal Buang Sampah di Area Kuliner Tugu Religi
- 11 Ribu Warga Sultra Kerja di Tambang IMIP Morowali, Target Rekrut 2.000 Pekerja Baru April Ini
- PT Vale Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Laode Ali Akbar menyampaikan, ada dua agenda gubernur pada hari Rabu besok. Pertama, rapat dengan jajaran Kapolda Sultra terkait dengan desa bermasalah yang ada di Kabupaten Konawe.
“Setelah rapat itu, dilanjutkan dengan vicon (video conference) dengan dewan ketahanan nasional. Tempatnya sama. Sehingga kita putuskan untuk memundurkan pelantikan anggota KPID pada hari Kamis lusa pada jam yang sama,” jelas Laode Ali Akbar yang ditugaskan untuk melaksanakan acara pelantikan tersebut.
Sebelumnya, undangan pelantikan sudah beredar. Dengan demikian, informasi ini merupakan pemberitahuan resmi terkait penundaan acara tersebut.
Anggota KPID Sultra yang akan dilantik sebanyak tujuh orang, yakni Asman, Waode Nur Iman, Molesara, Hans A. Rompas, Laode Azizul Kadir, Ilnas, dan Azwar. Adm





