LAJUR.CO, KENDARI – Polisi menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Lorong Kuker, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Minggu (17/9/2023). Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik itu terjadi pada pukul 17.15 WITA usai pelaku dengan korban berpesta miras.
Korban diketahui berinisial MM (44) merupakan warga Jalan Lasolo, Kelurahan Sodohoa. MM terlibat adu mulut dengan pelaku di sebuah rumah. Pelaku mengeluarkan sebilah badik dan menikam leher korban sebanyak dua kali.
Pelaku dan korban, kata para saksi awalnya sama- sama mengkonsumsi minuman keras jenis arak. Tersangka bernama NL (47) mengaku bahwa duduk perkara kejadian itu bermula saat korban tetiba datang menarik kerah baju NL. Karena tidak terima diperlakukan seperti itu, NL menarik badik dari saku celananya.
“Pelaku penikaman ini sudah dilakukan penangkapan. Terlapor dan korban sama- sama mengkonsumsi minuman keras jenis arak. Terlapor menikam korban dua kali pada bagian leher sehingga luka-luka,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.
Antara pelaku dan korban sempat berduel dan jatuh di jurang secara bersamaan. Para saksi yang melihat peristiwa itu berupaya melerai keduanya. Korban yang tengah bersimbah darah akibat jadi sasaran badik kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Korban mengalami luka robek bagian leher sebelah kiri dan kanan, luka pada dagu, luka robek pada kepala bagian kiri dan punggung. Korban masih dalam perawatan di rumah sakit Santa Anna dan akan dirujuk ke RS Bahteramas,” tambah AKP Fitrayadi.
Usai melakukan tindakan kekerasan kepada seseorang hingga luka-luka, tersangka yang merupakan tukang batu itu meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). NL kemudian diamankan di Kantor Polsek Kemaraya. Red