SULTRABERITA ID, BUTUR – Tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) kembali menyabet predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020.
BACA JUGA :
- Kalla Toyota Peringkat 1 Paritrana Award Sulsel Dari Kemenko PMK
- Bupati Koltim Serahkan SK 699 CPNS & PPPK: “Jaga Amanah, Tunjukkan Kinerja Terbaik!
- FORKI Godok 60 Atlet Menunju Kejurda Karate Piala Gubernur Sultra 2025
- Magang Kementerian PANRB Dibuka buat Siswa SMA, Mahasiswa, dan Fresh Grad
- Waspada Kamera Tersembunyi di Penginapan, Ini Cara Mengeceknya
Penerimaan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten digawangi Abu Hasan ini pun tercatat tiga kali berturut-turut meriah raport WTP.
Keberhasilan Pemda Butur dalam meraih predikat WTP tidak terlepas dari kedisiplinan, kerja keras, dan komitmen tinggi dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Kepala Daerah bersama jajaran dalam mengelola keuangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas LKPD Butur Tahun Anggaran 2019 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara M. Ali Asyhar, S.E., Ak., CSFA, CA kepada Bupati Buton Utara Abu Hasan, Selasa 30 Juni 2020.
Agenda ini turut disaksikan Ketua DPRD Butur Diwan dan dihadiri oleh Pj Sekda Butur Budianti Kadidaa, Kepala Badan Keuangan Daerah Butur dan Inspektur Inspektorat Butur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Adm