SULTRABERITA ID, BUTUR – Tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) kembali menyabet predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020.
BACA JUGA :
- Ketatnya Seleksi Mandiri UHO 2026: 5.348 Calon Maba Ikut Tes, Potensi Lolos Hanya 3 Ribuan
- Wakil Kepala BPS RI Pimpin Langsung Kick Off Sensus Ekonomi 2026 di Sultra, 251 Ribu Petugas Siap Door to Door
- Plt Rektor Ajukan Pengunduran Diri, Beber Alasan Tampil Suksesi Pilrek UHO
- 6 Makanan Terbaik untuk Bantu Kurangi Rambut Rontok Menurut Ahli
- TVRI Sultra Siapkan 9 Titik Nobar dan Streaming Piala Dunia 2026 di Wilayah Blank Spot
Penerimaan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten digawangi Abu Hasan ini pun tercatat tiga kali berturut-turut meriah raport WTP.
Keberhasilan Pemda Butur dalam meraih predikat WTP tidak terlepas dari kedisiplinan, kerja keras, dan komitmen tinggi dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Kepala Daerah bersama jajaran dalam mengelola keuangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas LKPD Butur Tahun Anggaran 2019 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara M. Ali Asyhar, S.E., Ak., CSFA, CA kepada Bupati Buton Utara Abu Hasan, Selasa 30 Juni 2020.
Agenda ini turut disaksikan Ketua DPRD Butur Diwan dan dihadiri oleh Pj Sekda Butur Budianti Kadidaa, Kepala Badan Keuangan Daerah Butur dan Inspektur Inspektorat Butur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Adm




