SULTRABERITA.ID, KENDARI – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurahman Saleh (ARS) menilai profesi jurnalis sangat rentan mendapat kekerasan saat melakukan kegiatan peliputan. Inilah mengapa ia mengimbau pemilik perusahaan memberi proteksi khusus pada jurnalis lewat kepesertaan BPJS.
Ia berharap agar bos media tergerak ikut mendaftarkan seluruh jurnalisnya sebagai peserta BPJS demi menjamin kerja jurnalis di lapangan.
BACA JUGA :
- Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Prof. Najib Husain Siapkan Inovasi Komunikasi Pembangunan Berbasis Data & Kearifan Lokal
- 43 Pelajar Kendari Lolos Calon Paskibraka 2026, Mulai Karantina 4 Agustus
- Trafik Data Indosat di Sulawesi Tumbuh 29,5 Persen
- PT VDNI Morosi Digugat Rp33,4 Miliar atas Dugaan Wanprestasi
- Mengenal QRISPOINT, Inovasi Karya Mahasiswa UHO yang Sukses Juarai Kompetisi Bank Indonesia
Hal itu disampaikan politisi PAN tersebut saat launching BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Kendari, Selasa 10 Desember 2019
“Sangat riskan sekali mengalami kecelakaan saat bertugas di lapangan. Banyak yang belum tentu mendapat perlindungan dari kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Semoga banyak yang didaftarkan ke BPJS,” papar ARS.
Profesi wartawan dan anggota dewan, kata ARS punya tingkat risiko sama. Sudah sewajarnya diberi perlindungan lewat kepesertaan BPJS.
Khusus DPRD Sultra sendiri, kata ARS seluruh anggotanya telah dibekali kepemilikan BPJS.
“Dengan menjadi peserta kita bisa menghindari dan memperkecil risiko. Wartawan dan dewan itu kerjaan yang sama-sama berisiko,” sambungnya.
Sebagai informasi, saat launching BPJS Ketenagakerjaan Abdulrahman Shaleh tampil mewakili Legislatif Sultra menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap seluruh lembaga atau perusahaan di Sultra tergerak dan menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS. Adi.



