LAJUR.CO, KENDARI – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Dewi Kartika, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kendari. Insiden tersebut terjadi tepatnya di depan SD 101 Kendari, Jumat (10/11/2203) pukul 07.00 WITA.
Pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DT 6964 MF merupakan seorang pelajar berinisial MR (13). Pelajar ini mengalami luka sangat parah pada bagian leher dan kepalanya.
“Laka lantas yang terjadi di depan SD 101 Kendari mengakibatkan pengendara yang berstatus pelajar meninggal dunia,” ungkap Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin.
MR mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang. Dirinya bergerak dari arah Jalan Pariwisata Kelurahan Anggalo Melai, Kecamatan Abeli Kota Kendari ke arah MTS Baitul Mubarak. Akibat kehilangan kendali, dirinya menabrak pejalan kaki bernama MRP (9).
MRP saat itu, lanjut AKP Muchsin masih sementara menyebrang sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.
Korban dalam hal ini pengendara motor menderita luka patah pada bagian leher dan bahu kanan. Ia juga luka memar pada mata sebelah kanan dan luka lecet pada dahi. Dirinya mengalami fraktur pada kepala depan sehingga menyebabkan meninggal.
“Korban ini mengalami Fraktur pada kepala depan kanan. Dia meninggal dunia di RS. Kota Kendari sebelum ada tindakan dari dokter,” jelas AKP Muchsin.
Selain menyebabkan korban jiwa, lakalantas tersebut juga menimbulkan kerugian materil. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menaksir kerugian materil sekitar satu juta rupiah. Red