LAJUR.CO, KENDARI – Polisi mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan penjaga konter di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Aksi cabul dilancarkan pelaku AY (23) pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 11.39 WITA.
Perempuan yang menjadi korban bejatnya perilaku AY ini berinisial DZH (18). Korban merupakan seorang pelajar yang berasal dari Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu.
Pelaku diamankan usai korban berhasil terlepas dari cengkeraman pelaku dan dapat membuat laporan ke kantor polisi. Kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, pelaku juga diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
“Telah terjadi tindakan pencabulan di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Terduga pelaku sudah diamankan,” ujar Kombes Eka.
Pelajar AY ini melancarkan aksinya saat korban tengah menjaga sebuah konter. Dia langsung masuk ke dalam konter dan melakukan beberapa tindakan terhadap bagian sensitif tubuh korbannya.
“Terlapor ini langsung masuk ke dalam konter dan hendak mencium korbannya. Dia juga meraba tubuh korban bagian depan dari arah belakang,” lanjut Kombes Eka.
Saat itu, korban berupaya menghindar dan menyuruh korban untuk keluar dari konter tersebut. Terlapor tetap bersikeras menguasai korban untuk memuaskan hasrat seksualnya. Bahkan, lelaki AY yang merupakan warga di perumahan BTN Membiri, Kelurahan Puuwatu itu mengikuti korban hingga ke kamar mandi.
“Pelaku ini terus mengincar korban sampai ke dalam kamar mandi dan melecehkan korban. Sehingga korban berteriak dan pelaku akhirnya keluar dari konter,” jelasnya.
Usai mengamankan pelaku, polisi juga membuat permintaan visum et repertum (VER) di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Red