SULTRABERITA.COM, MUNA – Langkah Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada berebut kursi 01 Muna final. Setelah memegang tiket rekomendasi tiga partai, mantan Kepala Satpol PP Sultra itu kini mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Mubar.
Surat ini merupakan bagian dipersyarakan KPU bagi mereka yang bakal tampil sebagai kontestan Pilkada.
Kabar pengunduran diri LM Rajiun Tumada ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Mubar, Agung Darma. Ia menyebut surat itu bahkan telah sampai di meja DPRD Muna Barat (Mubar) sejak pada pekan lalu.
“Prosesnya telah dituntaskan melalui rapat paripurna di dewan. Kita sudah proses sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Setelah puripurna di DPRD Muna Barat, surat pengajuan pengunduran LM Rajiun akan dikirim ke Gubernur dan ditembuskan Kemendagri.
Sebagai informasi, masa jabatan Rajiun Tumada sebagai Bupati Mubar baru akan berakhir 2022. Jika usul pengunduran diri Bakal Calon Bupati Muna itu resmi diteken, maka nakhoda pemerintahan di Mubar akan dipegang oleh wakilnya saat ini, Achmad Lamani. Adm