SULTRABERITA.ID, KENDARI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat khusus dengan Bupati Konawe, Kery S Konggoasa. Dalam rapat tersebut mantan jenderal TNI itu menyanggupi permintaan Kery terkait item tata kelola pendapatan asli daerah dari sektor tambang.
Hal ini disampaikan Kery usai tatap muka dengan Menteri Luhut, Kamis 27 Agustus 2020.
Politisi PAN itu menyebut pajak air permukaan yang semestinya masuk dalam salah satu potensi PAD Konawe di sektor tambang menjadi nihil karena terkendala regulasi.
Olehnya itu, dihadapan Menteri Luhut, Kery menuntut hak meminta pemerintah pusat memberi penguatan regulasi ke Pemda Konawe. Dengan begitu pemerintah daerah turut mendapat jatah income pajak dari perusahaan tambang yang berada di Konawe.
“Ini bukan bicara kosong. Bukan kaleng-kaleng. Sebagai bupati saya minta ke Menteri Luhut agar hak kami itu sebagai daerah tambang bisa diberikan,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjut Kery posisi Konawe sebagai basis industri smelter tambang terbesar di Indonesia Timur, kontribusinya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di daerahnya.
“Kita baru saja diskusi masalah pendapatan daerah kami dengan Pak Luhut. Kami punya daerah di sana daerah tambang, tapi kontribusi ke PAD rendah. Makanya kita kita minta hak kami sebagai kawasan industri salah satu pajak air permukaan. Biar kita tarik kontribusi tambang dari situ. Hak kami di situ bisa diberikan untuk warga Konawe,” papar Kery lagi.
Menyahuti tuntutan Kery, Luhut menjadwalkan agenda rapat khusus lanjutan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pekan depan di Jakarta.
“Tadi sudah telpon Wamen untuk jadwal rapat kembali. Termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan rapat bersama pekan depan. Saya minta hak-hak Konawe diberikan. Kita daerah tambang tapi susah membangun karena hak-hak kita itu tidak diberikan,” pungkas Kery. Adm