LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dikabarkan menunda sementara pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, DR Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman yang ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kedua pejabat tersebut diketahui meleset dari daftar nama yang diajukan oleh Ali Mazi untuk mengisi kursi 01 kepala daerah di Sultra yang telah berakhir masa jabatannya pada 22 Mei ini. Hanya Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), Muhammad Yusuf, yang pelantikkannya bakal berjalan mulus.
Pj Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan meski telah ada SK dari Mendagri, pelantikan PJ Bupati Mubar dan PJ Bupati Busel masih menunggu telaah Gubernur Sultra, kendati akhir masa jabatan kepala daerah di sana mencapai finish besok.
“Kayak Muna Barat belum bisa karena Gubernur akan lihat dulu SKnya. Yang masuk pertimbangan Gubernur Sultra cuma Buteng. Untuk Busel, dijabat Sekda Busel, tentu belum bisa dilantik karena menunggu surat edaran. Sekda merangkap Pj Bupati, ini kasus baru. Mesti ada surat edaran dari Mendagri lagi,” jelas Asrun Lio, Sabtu (21/5/2022).
Memastikan roda pemerintahan di dua kabupaten itu tetap berjalan, Ali Mazi, kata Asrun Lio telah menunjuk jenderal ASN setempat sebagai Plh Bupati.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) telah meneken SK tiga birokrat yang akan menduduki posisi Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Muna Barat, Buton Selatan dan Buton Tengah yang kepala daerahnya berakhir pada 22 Mei ini.
Tiga nama yang disetujui Mendagri masing-masing Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buteng, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DR Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat dan Sekda Busel La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Busel.
“Hanya satu yang mempertimbangkan usulan Gubernur Sultra, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf. Yang Mubar dan Busel bukan diusul oleh Gubernur Sultra. Mendagri langsung,” kata Asrun Lio. Adm