SULTRABERITA.ID, MUNA – Mulut mu harimau mu. Pernyataan kontroversial dilontarkan Ketua Komisi I DPRD Muna, La Usa Mele berbuntut panjang. Ia terpaksa menjalani sidang di Badan Kehormatan DPRD Muna, Kamis 10 September 2020.
Hal ini bermula saat La Usa melontarkan kalimat yang terkesan melanggar kode etik. Ia menuding Rapat Dengan Pendapat (RDP) dewan Muna bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai rapat ilegal.
“Diduga ada pelanggaran kode etik atas ucapannya itu,” ujar Ketua BK, Awal Jaya Bolombo mengurai alasan sidang kode etik terhadap La Usa Mele.
Pria yang kerab disapa AJB itu menyatakan sebagai wakil rakyat tidak sewajarnya La Usa melontarkan kalimat tersebut dalam rapat resmi DPRD Muna.
“Kami dari BK mengklarifikasi pihak terkait ucapan Pak La Usa Mele saat rapat bersama BKPSDM yang dipimpin Iksanudin. untuk hasilnya, kita akan melakukan rapat internal untuk memutuskan kesimpulannya. Hasilnya akan diumumkan setelah rapat dengan anggota BK,” pugkasnya. Adm.