SULTRABERITA.ID, KENDARI – Bawaslu Sultra melantik 279 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Senin 23 Desember 2018. Ratusan Panwascam ini diambil sumpah untuk mengawal tujuh Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tahun 2020.
BACA JUGA :
- Bulog Sultra Pasarkan Beras Premium ke Tujuh Jaringan Ritel Modern, Merek Anoa Sultra Paling Diminati
- Belum Dapat ‘Notif’ Pusat, Pemprov Sultra Tetap Anggarkan Gaji PPPK Meski Fiskal Megap-Megap
- Indosat Gandeng Ooredoo, Nokia, dan NVIDIA Bangun Infrastruktur AI Terbesar di Asia Tenggara Lewat Zankore
- Jasa Raharja Sultra Salurkan Rp18,6 Miliar Santunan Kecelakaan, Pelajar Jadi Korban Terbanyak
- Petinggi MIND ID Sambangi PT Vale Kolaka, Kawal Proyek Strategis Nasional Blok Pomalaa
Tujuh daerah yang bakal menghelat suksesi kepala daerah secara berbarengan diantaranya Kabupaten Muna, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Wakatobi, Konawe Selatan, Kolaka Timur, dan Kabupaten Konawe Utara
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menyatakan dari 279 Panwascam, Konawe Selatan menjadi kabupaten dengan distribusi Panwascam terbanyak berjumlah 75 orang. Disusul Kabupaten Muna sebanyak 66 Panwascam, Konawe Utara sebanyak 39 orang, Kolaka Timur 36 orang, Wakatobi 24 orang, Konawe Kepulauan 21 orang, dan Kebupaten Buton Utara 18 orang.
Hamiruddin Udu menekankan agar para penyelenggara Pemilu mengedepankan integritas dalam bekerja.
“Dalam proses pengawasan ini integritas mesti dikedepan. Integritas ini berkaitan dengan nilai-nilai dasar yang ada dalam diri kita. Masa depan bangsa dan daerah ada di tangan tim penyelenggara,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar panwascam betul-betul jeli membaca adanya tindak kecurangan selama penyelenggaraan Pilkada.
“Orang menang karena kecurangan maka nantinya akan menghadapi sejumlah masalah. Pelan-pelan pada saat dia menjadi pemimpin, maka legalitas sebagai pemimpin itu akan dipertanyakan apakah sesuai proses pemilihan,” ujar Hamiruddin Udu. Adm



