SULTRABERITA.ID, KENDARI – Bawaslu Sultra melantik 279 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Senin 23 Desember 2018. Ratusan Panwascam ini diambil sumpah untuk mengawal tujuh Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tahun 2020.
BACA JUGA :
- Dayumin Sabet Medali di Hangzhou China Ditengah Minimnya Perhatian Pemda Sultra Pada Cabor Dayung
- Pekerja Swasta di Kendari Tewas Usai Tabrak Mobil Mahasiswi di U-Turn Lepolepo
- Empat Kabupaten di Sultra Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD Imbau Pemda Gerak Cepat
- Diknas Sultra: Gaji Guru P3K Dicairkan Oktober Ini!
- TikTok Shop Resmi Ditutup 4 Oktober, Transaksi Ditenggat hingga 5 November 2023
Tujuh daerah yang bakal menghelat suksesi kepala daerah secara berbarengan diantaranya Kabupaten Muna, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Wakatobi, Konawe Selatan, Kolaka Timur, dan Kabupaten Konawe Utara
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menyatakan dari 279 Panwascam, Konawe Selatan menjadi kabupaten dengan distribusi Panwascam terbanyak berjumlah 75 orang. Disusul Kabupaten Muna sebanyak 66 Panwascam, Konawe Utara sebanyak 39 orang, Kolaka Timur 36 orang, Wakatobi 24 orang, Konawe Kepulauan 21 orang, dan Kebupaten Buton Utara 18 orang.
Hamiruddin Udu menekankan agar para penyelenggara Pemilu mengedepankan integritas dalam bekerja.
“Dalam proses pengawasan ini integritas mesti dikedepan. Integritas ini berkaitan dengan nilai-nilai dasar yang ada dalam diri kita. Masa depan bangsa dan daerah ada di tangan tim penyelenggara,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar panwascam betul-betul jeli membaca adanya tindak kecurangan selama penyelenggaraan Pilkada.
“Orang menang karena kecurangan maka nantinya akan menghadapi sejumlah masalah. Pelan-pelan pada saat dia menjadi pemimpin, maka legalitas sebagai pemimpin itu akan dipertanyakan apakah sesuai proses pemilihan,” ujar Hamiruddin Udu. Adm