BERITA TERKINIHEADLINE

Tolak Omnibus Law, Gedung DPRD Sultra Dikepung Massa Demonstran

×

Tolak Omnibus Law, Gedung DPRD Sultra Dikepung Massa Demonstran

Sebarkan artikel ini
Massa Tolak RUU Ciptaker Omnibus Law menduduki Kantor DPRD Sultra, Kamis 8 Oktober 2020

SULTRABERITA.ID, KENDARI –  Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dikepung ratusan massa demonstran yang berunjuk rasa menolak pengesaham RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis 8 Oktober 2020.

Para pengunjuk rasa seruan ‘Tolak UU Omnimbus Law’ ini berasal dari 18 kelompok massa yang didominasi mahasiswa. Aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa.

Baca Juga :  Cara Membuat NPWP Online

Sebelum menduduki kantor Legislatif Sultra, konsentrasi massa terpusat di perempatan eks MTQ dan Kantor Wali Kota Kendari. Aksi bakar ban mewarnai orasi demo tolak RUU Ciptaker.

Kombes Pol Laode Proyek, SH.MH mengatakan pihaknya menerjunkan  dua pertiga kekuatan Polda Sultra untuk mengamankan jalannya unjuk rasa tolak RUU Ciptaker.

“Hanya sekitar 300 personil yang diturunkan, kami kan hanya mengawal adik-adik yang akan melalukan aksi,” ujarnya. Adm

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Karia, Ritual Penyucian Diri Perempuan Suku Muna
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x