SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dikepung ratusan massa demonstran yang berunjuk rasa menolak pengesaham RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis 8 Oktober 2020.
Para pengunjuk rasa seruan ‘Tolak UU Omnimbus Law’ ini berasal dari 18 kelompok massa yang didominasi mahasiswa. Aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa.
Sebelum menduduki kantor Legislatif Sultra, konsentrasi massa terpusat di perempatan eks MTQ dan Kantor Wali Kota Kendari. Aksi bakar ban mewarnai orasi demo tolak RUU Ciptaker.
Kombes Pol Laode Proyek, SH.MH mengatakan pihaknya menerjunkan dua pertiga kekuatan Polda Sultra untuk mengamankan jalannya unjuk rasa tolak RUU Ciptaker.
“Hanya sekitar 300 personil yang diturunkan, kami kan hanya mengawal adik-adik yang akan melalukan aksi,” ujarnya. Adm