LAJUR.CO, KENDARI – Polemik perekrutan tenaga honorer Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo dibahas Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto bersama Kementerian PAN RB guna menyelesaikan masalah menyangkut nasib ratusan orang itu. Sebelumnya diketahui, sebanyak 413 orang mengaku tidak diakui kelulusannya pada seleksi tenaga P3K RS. Jantung tersebut.
Andap Budhi menyebut sesuai amanah PP nomor 49 tahun 2018 bahwa tidak diperbolehkan lagi mengangkat pegawai non ASN. Jika ada penetapan formasi dari Kementerian PANRB, di dalam skenario penyelesaiannya kata Andap adalah mengangkat tenaga honorer yang ada di lingkungan sendiri menjadi PPPK. Sebab dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN untuk pegawai negeri sipil terdiri dari PNS dan PPPK.
“Tentu di sini koordinatornya Sekda bagaimana memberikan masukan kepada pimpinan dalam hal ini gubernur, wakil gubernur dan mengkoordinasikan kepada jajarannya dan termasuk kepala daerah. Tidak boleh merekrut sendiri dan harus meminta Gubernur untuk mengeluarkan,” jelas Andap disampaikan saat apel bersama ASN Lingkup Pemprov Sultra, Senin (29/1/2024).
Guna menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah para tenaga honorer itu, pihak Pemprov Sultra dalam waktu dekat akan menggelar virtual meeting bersama Kementerian PAN RB diikuti para kepala perangkat daerah.
“Nanti kita akan melaksanakan virtual dengan Kementerian PANRB dan dipimpin Deputi Sumber Daya Manusia. Kita selesaikan satu persatu permasalahan yang pada awalnya kita tidak mengenali aturan hukumnya. Tentu harus dilakukan pemetaan jangan sampai nanti ini ditetapkan sehingga masalah yang lain akan mungkin muncul,” lanjutnya.
Meski proses pendaftaran hingga pengumuman kelulusan diakses melalui akun resmi rumah sakit terkait yakni RS Jantung Oputa Yi Koo, pihak BKD menyebut proses tersebut tidak resmi dan berjalan tanpa persetujuan BKD. Sehingga SK tidak dikeluarkan karena perekrutannya dianggap ilegal.
Dalam perekrutan tenaga PPPK RS Jantung Oputa Yi Koo, Pemprov Sultra membuka perekrutan melalui situs resmi, dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi yakni Sekda Sultra, Asrun Lio. Red