LAJUR.CO, KENDARI – Lelaki yang videonya viral meludahi seorang perempuan di di KFC Rabam Kendari pada Jumat (5/4/2024) kini telah diamankan polisi. Pria berinisial FHT (29) diamankan pada Minggu (7/4).
Seorang pria yang ditangkap ini diduga keras telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial IS (28). Pelaku menganiaya korban gegara tidak terima dengan kata-kata yang dilontarkan IS terhadapnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku FHT mendatangi korban dan melakukan pemukulan secara berkali-kali. Saat itu, korban ke KFC Rabam Kendari untuk makan malam dengan rekannya bersama RS.
“Korban ini hendak membuat vidio untuk dirinya sendiri, dengan membelakangi rekannya RS. Saat melihat pelaku, korban mengeluarkan kata-kata aneh yang meyulut emosi FHT,” jelas AKP Fitrayadi.
Pemuda FHT yang tengah tersulut emosi itu memukuli bagian kepala dan bibir korban. Upaya rekannya RS yang berusaha melerai keduanya pun tidak mampan. Pelaku tetap kembali melepaskan beberapa pukulan kepada tubuh korban.
“Saat itu RS melerai, setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban, kemudian pelaku juga meludahi korban,” tambah AKP Fitrayadi.
Akibat tindakannya itu, FHT terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Dirinya disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Red