BERITA TERKINIHEADLINEPERISTIWA

Ratusan Buruh di Konawe Bakal Unjuk Rasa Peringati May Day, Bawa Tuntutan Soal Kelayakan Upah

×

Ratusan Buruh di Konawe Bakal Unjuk Rasa Peringati May Day, Bawa Tuntutan Soal Kelayakan Upah

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nusantara (FKSPN) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memperingati Hari Buruh dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe. Rencana aksi damai ini dilakukan pada Jumat (3/5/2024) dengan massa aksi sekitar 500 orang.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FKSPN Sultra, Jhonal Prayogo mengatakan rencana aksi peringatan hari buruh itu untuk tuntutan para buruh baik isu nasional maupun isu daerah. Sejumlah tuntutan bersifat krusial bagi hajat hidup para buruh menjadi bahan kajian sebelum aksi akan digelar.

Baca Juga :  Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Akhir Mei, Tes mulai Juni 2024

“Kegiatan May Day ini kami selenggarakan dengan berapa item. Di tanggal 3 Mei ada aksi damai dengan menyampaikan tuntutan buruh mengenai upah murah,” kata Jhonal Prayogo, Rabu (1/5/).

Lanjut Jhonal, tuntutan mengenai upah merupakan isu nasional dan bersifat urgent. Sehingga peringatan Hari Buruh menurutnya, menjadi momentum yang tepat untuk kembali menyuarakannya lewat aksi damai. Setiap tahunnya, peringatan Hari Buruh selalu diwarnai dengan aksi tuntutan terkait kesejahteraan hidup masyarakat pekerja di berbagai sektor.

Baca Juga :  Kain Tenun Khas Koltim "Motif Sorume" Kembali Eksis di Panggung Indonesia Fashion Week 2024

“Bentuk perjuangan ini tentunya hampir setiap tahun soal upah layak untuk setiap pekerja di sektor industri, pertanian, perkebunan, pertambangan dan lainnya. Upah kita sesuaikan dengan kebutuhan kehidupan layak sehari-hari. Aturan mengenai pengupahan harus betul adil sesuai harapan dan konstitusi kita yakni mewujudkan negara sejahtera,” tuturnya.

Selain itu, massa aksi juga akan membawa sejumlah permasalahan saat melakukan orasi. Dua diantaranya menolak sistem kemitraan karyawan, dan menolak keras pemberlakuan gaji pokok yang tidak sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) Sultra tahun 2024.

Baca Juga :  Kata Kepala Bandara Sugimanuru Soal Aktivitas Penerbangan Disetop Gegara Sepi Penumpang

Aksi ini dikomandoi Pengurus Unit Kerja (PUK) KSPN Estate Lahumbuti dan PUK KSPN Estate Konaweeha, sebagai bentuk melaksanakan instruksi Dewan Pengurus Nasional FKSPN. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x