BERITA TERKINIHEADLINEKESEHATAN

Wajibkan Tes Narkoba ke Peserta PPDB, Yusmin : Siswa Tidak Mampu Dibiayai Diknas Sultra

×

Wajibkan Tes Narkoba ke Peserta PPDB, Yusmin : Siswa Tidak Mampu Dibiayai Diknas Sultra

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra (Sultra) telah mengeluarkan kewajiban tes bebas narkoba bagi siswa yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kebijakan pemberlakuan syarat PPDB bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Dikbud Sultra Yusmin menyatakan, aturan bebas narkoba sebagai syarat PPBD sengaja dikeluarkan sebagai bentuk langkah konkret mendukung program pemerintah mencegah penyebaran narkoba lingkungan sekolah sekaligus mendeteksi penggunaan narkoba di tingkat pelajar.

Baca Juga :  Bantu Atasi Banjir, Diknas Sultra Gaet Pelajar Gotong Royong Aksi Peduli Lingkungan

Meski diakui program ini akan menambah beban bagi orang tua para calon siswa baru, namun Yusmin menegaskan ada keringanan bagi siswa yang hendak melakukan tes narkoba namun terkendala biaya.

“Kalau seleksi PPDB gratis ya. Untuk tes narkoba memang ada biaya tambahan karena mereka mesti tes mandiri. Tujuannya kita positif untuk memerangi narkoba,” ulas Yusmin diwawancarai media pekan lalu.

Baca Juga :  Semangat Siswa TK Kendari Cosplay Jadi Satpol PP Saat HUT Sultra, Unjuk Yel-yel di Hadapan Pj Gubernur Andap

Dikbud Sultra, lanjutnya, berkomitmen membantu menanggulangi biaya tes narkoba terhadap siswa dengan latar belakang keluarga ekonomi tidak mampu.

“Khusus yang tidak mampu, kita bantu. Jangan sampai bebankan ke orang tua, anak- anak tidak sekolah karena kebijakan ini. Yang penting didata, ada surat keterangan dari lurah atau instansi berwenang bahwa orang tua yang bersangkutan tidak mampu,” jelas Yusmin.

Baca Juga :  Lima Jalan di Kota Kendari Diambil Dari Nama Gubernur Sultra

Sebagai informasi, musim Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMK dan SMA tahun ajaran 2024/2025 di Provinsi Sultra segera dibuka. Sesuai jadwal PPDB tahun 2024 diumumkan oleh Dikbud Sultra, pendaftaran dilakukan secara online via website yang resmi dimulai pada 19-30 Juni 2024. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x