LAJUR.CO, KENDARI – Rencana Pj Bupati Konawe Harmin Ramba meramaikan bursa Calon Bupati Konawe pada Pilkada Serentak 2024 kian mantap. Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dengan tegas menyatakan siap mundur dari kursi Pj Bupati Konawe sebagai syarat mengikuti kontestasi Pilkada Konawe.
Hal tersebut disampaikan Harmin di hadapan sejumlah awak media usai pertemuan bersama Stranas KPK di Kantor Gubernur Sultra.
Harmin menyebut sebagai konsekwensi, dirinya akan mundur dari kursi Pj Bupati Konawe pada 17 Juli ini. Tanggal tersebut sesuai dengan aturan KPU tentang jadwal pendaftaran dan Surat Edaran Mendagri yang mewajibkan Pj Kepala Daerah Wajib mundur selang 40 hari dari jadwal pendaftaran di KPU.
Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, Pj Kepala Daerah yang tampil di Pilkada harus mundur dari jabatan paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.
Adapun pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
“Tanggal 17 ini mundur,” singkat Harmin, Rabu (10//7/2024).
Kebulatan Harmin tarung di Pilkada Konawe bukan tanpa alasan. Ia menyebut mendapat dukungan simpati dari masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Konawe.
Terlebih sebagai putra daerah Konawe, mantan Kabag Umum Pemda Konawe itu mengatakan terpanggil untuk mengabdi dan membangun kampung halamannya.
“Kalau masyarakat menginginkan kenapa tidak. Apalagi saya anak daerah,” tegas Harmin.
Mengenai dukungan partai politik, Harmin enggan membahas lebih jauh. Ia hanya memastikan komunikasi dan lobi politik sudah clear sehingga ia mantap melangkah di Pilkada Konawe.
Adm