LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (02/09/2024). Rapat tersebut mengusung dua agenda utama yaitu penyampaian pidato penjelasan Pj Gubernur Sultra mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, serta pengambilan keputusan atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Shaleh, diikuti dengan pidato penjelasan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto tentang perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
Andap menjelaskan, perubahan ini dilakukan untuk menanggapi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan awal dan untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD hingga akhir tahun anggaran.
Sekjen Kemenkumham RI itu juga mengungkapkan pembangunan di Sultra berjalan sesuai APBD 2024, dengan pencapaian positif, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,54% pada triwulan kedua 2024, penurunan inflasi, serta perbaikan indikator kesejahteraan. Pendapatan daerah mengalami peningkatan signifikan dengan target naik sebesar 11,97% menjadi Rp 5,313 triliun.
Agenda kedua dilanjutkan dengan rapat membahas hasil penyempurnaan lima Ranperda yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Ranperda tersebut meliputi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Ranperda Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Tanaman Komoditas Unggulan
Setelah pemaparan, Ketua DPRD mengetuk palu sebagai tanda persetujuan, diikuti dengan penandatanganan dokumen secara simbolis untuk pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyatakan rasa syukur atas tuntasnya pembahasan lima Ranperda tersebut, yang diharapkan dapat mendukung pemerintahan dan pembangunan di Sultra.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini adalah Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkompimda Tingkat I Sultra, Kakanwil Kemenkumham, serta para Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra. Adm