LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto telah menugaskan Sekda Kolaka Utara (Kolut) Dr M Taufiq sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kolut.
Penunjukan ter dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Dr. Sukanto Toding sebagai Pj Bupati Kolut. Surat penugasan Plh Bupati Kolut bernomor 100-1.4-2/5020 diterbitkan pada Selasa, 3 September 2024.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sultra, Muliadi, mengonfirmasi penunjukan Sekda Kolut sebagai Plh Bupati Kolut.
Dalam keterangannya kepada Lajur.co pada Kamis (5/9/2024), Muliadi menyatakan bahwa penugasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kolut tetap berjalan lancar.
Penunjukan ini berlaku hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai pengisian jabatan Pj Bupati Kolaka. Dr. M. Taufiq akan menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kolut mulai 4 September 2024 sampai dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Kolut yang baru.
Sebagai informasi, jabatan Pj Bupati Kolut sebelumnya dipegang oleh Sukanto Toding. Pelantikan Pj Bupati Kolut dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pj Bupati Buton, Mustari, di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin, (4/9/2023).
Pelantikan Pj Bupati Kolut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-3216 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kolut Provinsi Sultra.
Sedangkan pelantikan Pj Bupati Buton mengacu pada SK Mendagri nomor 100.2.1.3-3217 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Buton Provinsi Sultra. Adm