LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari menyerahkan dua ekor ular hasil tangkapan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Serahterima reptil berukuran besar itu dilakukan, Kamis (14/11/2024).
Kepala Seksi Operasional Penyelamatan Damkar Kendari, Agus menyatakan hewan berbisa yang diserahkan ke BKSDA merupakan ular piton hasil evakuasi tim Damkar. Dua ekor ular itu diamankan tim Damkar dari pemukiman warga Kota Kendari yang melaporkan keberadaan hewan tersebut di tengah kawasan perumahan.
Ular pertama yang berukuran lima meter, dievakuasi dari Jalan Sawerigading, Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga pada 28 April 2024. Sementara ular kedua, berukuran delapan meter, ditangkap di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga pada 8 November 2024.
Beberapa orang tim Damkar dibantu tim BKSDA harus turun tangan untuk membopong ular tersebut karena ukurannya yang begitu besar. Proses serahterima ular raksasa itu tak pelak memancing perhatian publik.
Penyerahan ular kepada BKSDA bertujuan agar hewan yang ditangkap dapat dirawat langsung oleh pihak yang berwenang, direhabilitasi, dan dilepasliarkan ke alam bebas. Dengan demikian, ular-ular tersebut dapat kembali ke habitatnya yang jauh dari lingkugan manusia.
Laporan: Ika Astuti