LAJUR.CO, KENDARI – Menjelang bulan suci Ramadan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari, bakal mengintesifkan pengawasan terhadap produk pangan dan makanan Tak terkecuali produk takjil, yang banyak dijadikan selama periode bulan puasa.
Selain pengawasan langsung, masyarakat bisa berpartisipasi melaporkan indikasi peredaran produk makanan berbahaya. Center termasuk media sosial BPOM Kendari akan ikut diaktifkan untuk menerima aduan masyarakat tentang produk makanan dan pangan olahan yang berbahaya secara real-time.
Kepala BPOM di Kendari, Riyanto, mengungkapkan langkah tersebut bertujuan untuk memastikan produk yang masuk dan beredar di masyarakat aman dikonsumsi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Menjelang Ramadan, biasanya banyak produk pangan masuk ke Sultra. Kami akan cek, produk yang beredar sudah sesuai ketentuan atau tidak. Dimana produk harus aman, kemasannya bagus, labelnya ada, izin edarnya jelas, tidak ilegal atau palsu, dan tidak kedaluwarsa,” ucap Riyanto, Selasa (18/2/2025).
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih jeli saat membeli produk pangan termasuk yang pangan olahan. Produk yang berkualitas dan aman dapat dilihat dari kondisi produk dimana bentuk kemasan produk yang tidak rusak, bocor, penyok. Berikut, makanan yang aman wajib memiliki izin edar BPOM. Yang patut dicatat, masyarakat wajib menghindari produk yang mendekati masa kedaluwarsa karena berisiko menimbulkan sakit atau bahasa saat dikonsumsi.
Memastikan produk takjil layak konsumsi, BPOM Kendari akan melakukan sidak ke pedagang yang menjual produk makanan dan minuman berbuka puasa.
Pengawasan ini bertujuan untuk mendeteksi kontaminasi bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamine B, dan methanil yellow yang acap kali digunakan pedagang nakal.
“Kami akan melakukan pengujian langsung di tempat, terutama terhadap makanan yang mencurigakan, seperti bakso atau pentol yang teksturnya sangat kenyal dan minuman dengan warna merah atau kuning yang terlalu mencolok,” kata Riyanto.
Bagi pedagang yang melanggar, BPOM akan melakukan pembinaan. Namun, jika masih ditemukan pelanggaran berulang, pedagang dipastikan mendapat sanksi tegas.
“Kami juga melakukan pembinaan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar mereka memahami cara produksi pangan olahan yang baik dan aman,” ungkap Riyanto.
Strategi kekinian memaksimalkan pengawasan, BPOM Kendari akan membuka layanan call center, media sosial bahkan WhatsApp. Dengan begitu, masyarakat bisa melapor jika menemukan produk pangan yang mencurigakan atau berbahaya.
“Kami sebenarnya aktif turun ke lapangan, tetapi dengan adanya masyarakat yang melaporkan akan jadi lebih mudah juga. Jika menemukan makanan yang mencurigakan mengandung zat berbahaya atau produk kedaluwarsa, segera laporkan. Tim kami akan melakukan tindak lanjut. Bisa kirim foto dan video,” ujar Riyanto.
Masyarakat juga diedukasi menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan cekKLIK. Metode ini mengharuskan konsumen melakukan cek kemasan pada saat membeli untuk memastikan kemasan masih dalam keadaan utuh, baik, tidak penyok atau lusuh, cek label baca label pada kemasan dengan saksama, cek izin edar dan cek kedaluwarsa.
Laporan : Ika Astuti