SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra angkat bicara mengenai kabar merebak adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kejati Sultra melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan memberi keterangan, Jumat (22/1/2021). Pada Sultraberita.id, ia menyatakan Tim Kejati Sultra baru saja melakukan Puldata dan Pulbaket (Pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan) pada oknum pegawai di Dinkes Sultra.
“Bukan OTT, Tapi Puldata dan Pulbaket di Dinkes,” singkat Herman.
Sayang, Herman tak merinci secara detail jenis kasus didalami oleh tim Kejati Sultra hingga melakukan Puldata Pulbaket terhadap oknum Dinas Kesehatan Sultra.
Ia juga tak menyebut siapa saja pegawai Dinkes yang tengah dikonfrontir terkait adanya giat Puldata Pulbaket Kejati Sultra tersebut.
“Nanti akan kami kasih infonya yang jelas karena masih di luar daerah,” pungkasnya.
Sebagai informasi Puldata Pulbaket merupakan rangkaian proses dilakukan lembaga Adhyaksa jika ada dugaan kuat terhadap tindak pidana seperti tindak korupsi. Giat ini juga merupakan bagian proses peningkatan status penyelidikan maupun penyidikan ditangani Kejaksaan. Adm