SULTRABERITA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat mempercayakan simpanan uang mereka pada lembaga perbankan dibanding mengamankannya di balik kasur.
Tragedi viral uang puluhan juta milik warga Kolaka hancur dimakan rayap cukup menjadi pelajaran agar masyarakat tidak lagi memakai cara konvensional kala mengamankan lembaran uang rupiah.
Kepala OJK Sultra, Moh Fredly Nasution mengatakan, masyarakat seharusnya memanfaatkan jasa lembaga penyimpanan uang seperti bank umum, lembaga pengkreditan rakyat atau lembaga keuangan lainnya agar tidak mengalami nasib apes seperti dialami warga Kolaka.
Selain aman dari potensi rusak atau aksi pencurian, kata Fredly, menyimpan uang pada lembaga perbankan resmi punya banyak nilai plus.
“Terkait keamanan dan keuntungan uang yang disimpan di bank adalah pertama bank menyediakan tempat penyimpanan uang. Kedua uang yang disimpan akan diputar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit sehingga itu akan mendorong perekonomian menjadi lebih bergairah dan lebih maju. Ketiga di bank juga sudah ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” jelas Fredly diwawancarai di Kantor OJK Sultra, Senin (11/1/2021)
Adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lanjut Fredly, masyarakat tak perlu khawatir mempercayakan dananya disimpan di bank.
“Yakinlah bahwa dananya akan aman dan memiliki nilai lebih dibandingkan disimpan sendiri apakah itu di bawah bantal, di bawah tempat tidur, di dalam candi, di bawah tanah atau di tiang bambu segala macam yang memiliki resiko untuk mengalami kerusakan,” jelas Fredly.
Lebih jauh, OJK terus melakukan evaluasi terkait kepercayaan masyarakat terhadap bank serta berupaya melakukan edukasi mengenai fungsi dari lembaga perbankan sehingga tidak adalagi kasus uang warga yang sia-sia dimakan rayap akibat disimpan di bawah kasur.
Sebelumnya ramai diberitakan seorang warga Kolaka Sulawesi Tenggara mengalami nasib apes lantaran duit Rp 15 juta yang disimpan selama tiga tahun di bawah kasur hancur akibat dimakan rayap. Korban sempat membawa potongan-potongan uang untuk ditukar ke bank. Sayang, karena kondisi uang yang sudah hancur lebur, ia hanya mendapatkan kompensasi senilai Rp 900 ribu. Adm