SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terus melakukan pengumpulan data terkait kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra.
Setelah mengkonfrontir Plt Kepala Dinas Kominfo, Syaifullah, kini giliran ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial C dimintai keterangan.
BACA JUGA :
- Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025: Jadwal hingga Syarat
- JNE Gratiskan Ongkir Bantuan Bencana Sumatera Berlaku Nasional 1-10 Desember 2025
- IAIN Kendari Kampus Pertama di Sultra Terapkan Teknologi Immersive di Perkuliahan
- Biaya Haji Furoda 2026 Berangkat Langsung Tanpa Antre
- Di Tengah Larangan Impor Pakaian Bekas, Penjual Thrifting Kendari Pilih Adaptasi: “Bisnis Itu Soal Branding”
Pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sultra berlangsung pada Jumat 17 Januari 2020.
Sang ajudan diketahui ikut mengetahui rangkaian kasus korupsi anggaran perjalanan dinas di Diskominfo Sultra yang kini ditengani Kejati Sultra.
Berdasarkan daftar kunjungan tamu di bagian piket Kejati, C menjadi pengunjung pertama di kantor Adhyaksa Sultra. Ia diketahui bertemu jaksa penyidik di bagain seksi pidana khusus (Pidsus).
Proses pemeriksaan terhadap ajudan Ketua DPRD Sultra itu tertutup oleh media. Beberapa awak jurnalis pun dilarang mengambil gambar tanpa seizin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan membenarkan agenda pemeriksaan ajudan Ketua DPRD Sultra.
“Sudah dilayangkan panggilan oleh penyidik. Itu dalam rangka penyelidikan, mencari keterangan-keterangan yang berada di seputaran pihak yang berkaitan dengan hal tersebut,” terang Herman Darmawan melalui sambungan telepon.
Herman menolak merinci status dan peran C dalam penanganan kasus tersebut.
Dilaporkan, lima orang awak Kominfo telah dimintai keterangan. Termasuk Kadis Syaifullah dalam kasus dugaan korupsi pungli anggaran perjalanan dinas dan bimtek tahun 2019 di Diskominfo Sultra.
Adapun total dana Perjalanan Dinas dan Bimtek di Diskominfo Sultra tahun 2019 sebesar Rp 1,2 miliar. Kisaran pungli dilaporkan ada yang mencapai 60 persen dari total anggaran. Adm



