SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terus melakukan pengumpulan data terkait kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra.
Setelah mengkonfrontir Plt Kepala Dinas Kominfo, Syaifullah, kini giliran ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial C dimintai keterangan.
BACA JUGA :
- Sejarah Hari Bank Indonesia 5 Juli dan Bedanya dengan HUT BI
- Empat Unit Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersinar di BUMN Track CSR Awards
- Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini Harga per Km Berdasarkan Zona Wilayah
- Polres Koltim Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aula Rujab Bupati
- Dorong Ekonomi Syariah, OJK Sultra Edukasi Keuangan di Sultra Maimo 2025
Pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sultra berlangsung pada Jumat 17 Januari 2020.
Sang ajudan diketahui ikut mengetahui rangkaian kasus korupsi anggaran perjalanan dinas di Diskominfo Sultra yang kini ditengani Kejati Sultra.
Berdasarkan daftar kunjungan tamu di bagian piket Kejati, C menjadi pengunjung pertama di kantor Adhyaksa Sultra. Ia diketahui bertemu jaksa penyidik di bagain seksi pidana khusus (Pidsus).
Proses pemeriksaan terhadap ajudan Ketua DPRD Sultra itu tertutup oleh media. Beberapa awak jurnalis pun dilarang mengambil gambar tanpa seizin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan membenarkan agenda pemeriksaan ajudan Ketua DPRD Sultra.
“Sudah dilayangkan panggilan oleh penyidik. Itu dalam rangka penyelidikan, mencari keterangan-keterangan yang berada di seputaran pihak yang berkaitan dengan hal tersebut,” terang Herman Darmawan melalui sambungan telepon.
Herman menolak merinci status dan peran C dalam penanganan kasus tersebut.
Dilaporkan, lima orang awak Kominfo telah dimintai keterangan. Termasuk Kadis Syaifullah dalam kasus dugaan korupsi pungli anggaran perjalanan dinas dan bimtek tahun 2019 di Diskominfo Sultra.
Adapun total dana Perjalanan Dinas dan Bimtek di Diskominfo Sultra tahun 2019 sebesar Rp 1,2 miliar. Kisaran pungli dilaporkan ada yang mencapai 60 persen dari total anggaran. Adm