LAJUR.CO, KENDARI – Dua orang lelaki diduga pengedar bahan narkotika dan bahan adiktif (narkoba) ditangkap seorang anggota TNI bersama sejumlah warga di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kamis (6/7/2023).
Kedua lelaki tampak menggunakan sepeda motor kepergok mengambil tempelan diduga narkoba jenis sabu di Lorong Sidenreng, Jalan Saranani. Aksi keduanya itu digagalkan warga sekitar dan petugas keamanan setempat.
Tim Opsnal Satreskoba Polresta Kendari yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sigap mengamankan kedua pelaku serta mengamankan barang bukti.
“Yang bersangkutan mengambil tempelan di TKP kemudian diamankan oleh warga sekitar. Selanjutnya Anggota Opsnal mengamankan 2 orang beserta BB ke Kantor Sat Resnarkoba untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka.
Status kedua lelaki yang belum diketahui identitasnya itu sementara ini masuk kategori ‘pengedar’. Hal ini dijelaskan Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman usai penangkapan terjadi.
“Dugaan awal “Penempel” masuk kategori sebagai pengedar. Hal ini masih akan dikembangkan dalam pemeriksaan. Mengambil tempelan, bisa dijual kembali atau bisa dikonsumsi sendiri,” jelas Kombes Eka.
Wilayah Kota Lulo dalam beberapa bulan terakhir ini memang ramai dengan maraknya pengedaran bahan adiktif dan obat-obatan terlarang lainnya. Baik pengedar maupun pemakai rerata berkomunikasi melalui sambungan telepon atau pesan singkat, terkait tempat mereka melakukan transaksi sabu. Red