BERITA TERKINICORNERHEADLINE

Ali Mazi Keluarkan Himbauan : Pesta Nikah, Arisan, Reuni Hingga Demonstrasi Dilarang, Melanggar Disanksi !

×

Ali Mazi Keluarkan Himbauan : Pesta Nikah, Arisan, Reuni Hingga Demonstrasi Dilarang, Melanggar Disanksi !

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi baru saja mengeluarkan himbauan terkait larangan berkumpul bagi masyarakat di massa pandemi sehubungan dengan makin meningjaynya angka konfirmasi positif Corona di Sultra, Senin 21 September 2020.

Surat himbauan bernomor 443/4724 tentang peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus Corona yang merujuk pada instruksi Presiden dan maklumat Kapolri itu memuat tiga poin diantaranya larangan berkumpul bagi masyarakat guna mencegah penyebaran virus yang makin meluas.

Baca Juga :  Kadin Sultra Bangga, Wakil Sultra Tembus 6 Besar Putri Indonesia di Jakarta

Beberapa ‘pamali’ alias kegiatan kemasyarakatan yang tidak dibolehkan dalam himbauan Gubernur Sultra adalah larangan pesta perkawinan, arisan, reuni dan acara sosial kemasyarakat lain termasuk larangan menggelar unjuk rasa atau demonstrasi.

Point lainnya adalah masyarakat diminta mematuhi ketentuan terkait dengan protokol kesehatan untuk perlindungan diri sendiri dan orang lain dengan disiplin mengenakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan mencegah kerumunan.

Baca Juga :  Dukung Ekspansi PT Vale di Kolaka, Ali Mazi: Terapkan Good Mining Practice Segera di Blok Pomalaa!

Bagi mereka yang melanggar dua poin diatas, aparat penegak hukum dan pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x