SULTRABERITA, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyatakan telah memperpanjang kembali masa jabatan PJ Sekda Sultra, La Ode Ahmad P Balombo. Hal tersebut disampaikan suami Agista Ariyani itu usai menghadiri agenda Basarnas Kendari, Senin 24 Februari 2020.
BACA JUGA :
- PLN Gelar Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku Mulai Hari Ini
- Pertama dalam Sejarah, Harga Emas Naik Rp 78.000/Gram!
- CMSE 2025 Usung Tema Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
- iPhone Air Resmi Rilis: Spesifikasi dan Harga di Indonesia
- Bisnis Nikel PT Vale Bawa PAD Rp 43 Miliar ke Pemda Morowali, Royalti ke Pusat Rp84 Miliar
“Sudah. Sudah saya perpanjang,” singkat Politisi NasDem itu dihadapan sejumlah awak media.
Seyogyanya, akhir bulan ini pejabat Kemendagri itu telah mengakhiri masa tugas selaku Jendral ASN Sultra.
Praktis, perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda di Sultra memegang rekor terbanyak dengan delapan kali periode perpanjangan pasca pensiunnya Lukman Abunawas.
Dimulai dari Kepala BPKD Sultra, Dra H Isma yang dua periode merangkap jabatan PJ Sekda Sultra. Disusul Syarifuddin Safaa yang sama dua kali tiga bulan menduduki posisi strategis Sekda Sultra sementara.
Jabatan itu kemudian berlanjut ke tangan Kepala BKD Sultra, La Ode Mustari. Proses seleksi sekda definitif akhirnya bergulir di era Mantan Bupati Busel itu.
Sayang dua periode menduduki posisi tersebut, Sekda Sultra definitif tak kunjung dilantik. Padahal sudah ada tiga nama hasil Pansel Sekda diumumkan layak mengisi kursi empuk tersebut. Mereka adalah Rony Yakob Laute, Dra Hj Endang dan Syafruddin.
Pasca Mustari, Mendagri kemudian menunjuk La Ode Ahmad P Balombo memimpin birokrasi Sultra. Oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, La Ode Ahmad P Balombo dilantik di Rujab Gubernur Sultra, 29 November 2019.
Tiga bulan diamanahi menjabat PJ Sekda Sultra menggantikan La Ode Mustari, faktanya masih banyak pekerjaan rumah lingkup birokrasi Sultra yang terbengkalai. Urung diselesaikan La Ode Ahmad P Balombo.
Diantaranya pelantikan Sekda Sultra definitif dan pengembalian jabatan sejumlah Kepala OPD yang di-nonjob oleh Gubernur Ali Mazi. Adm