LAJUR.CO, KENDARI – Kasus meninggalnya seorang guru warga Kabupaten Muna Barat pasca mengikuti tahapan vaksinasi Covid-19 menyita perhatian publik.
Merebaknya informasi ini memantik rasa khawatir masyarakat yang hendak mengikuti program vaksin.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengimbau masyarakat tak perlu khawatir dan tetap mau mengikuti program vaksinasi demi memutus mata rantai penyebaran Corona.
Menurut Politisi NasDem itu, kasus meninggalnya warga Mubar belum bisa dipastikan sepenuhnya disebabkan oleh vaksin. Ia juga tak yakin, dosis vaksin yang diberikan berakibat fatal pada kematian.
Apalagi ia mengaku belum mendapat laporan resmi dari pihak gugus tugas setempat mengenai hasil penelusuran penyebab utama warga Mubar meninggal.
“Belum tentu itu karena vaksin. Bisa jadi ada penyakit lain. Apakah memang sakit. Ada gugus tugas yang tangani. Belum ada laporan,” ulas Ali Mazi, Selasa (25/5/2021).
Ia berharap masyarakat tetap semangat mengikuti program vaksinasi Covid-19 sehingga Provinsi Sulawesi Tenggara bisa terbebas dari wabah tersebut.
Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Ishar Masiala mengatakan hasil skrining (tindakan awal petugas kesehatan) guru Sekolah Dasar (SD) 1 Kusambi yang meninggal menunjukkan tidak memiliki penyakit komorbid (bawaan).
“Hasil skrining tidak ada penyakit komorbit, artinya dapat dilakukan vaksinasi,” kata La Ode melalui pesan WhatsApp-nya, di Raha, Selasa.
Seorang guru honorer SD 1 Kusambi berinisial N (42), di Kabupaten Muna Barat, dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani penyuntikan vaksinasi COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Guru tersebut menerima penyuntikan vaksin dosis satu di Puskesmas Sidamanguru daerah setempat.
Ia bersama guru lainnya menerima suntikan vaksin pada Selasa (18/5), namun ia kemudian dikabarkan meninggal dunia lima hari setelah menerima suntikan vaksin jenis Sinovac pada Minggu (23/5) lalu.
Menurut La Ode, meninggalnya guru SD tersebut sebenarnya bukan karena divaksin, sebab interval waktu setelah menerima vaksin 5 hari.
“Sementara setelah divaksin dilakukan observasi 1-2 jam dan tidak ada keluhan, maka diperbolehkan kembali (ke rumahnya),” ujar dia.
Interval waktu tersebut, lanjutnya, hasil dari investigasi pihaknya kepada almarhum dalam melakukan aktivitas sebagaimana biasa tanpa keluhan, seperti ke pesta dan kebun.
“Hari Minggu (25/5) kami dengar kabar guru tersebut meninggal dengan mengeluarkan busa di mulut. Ini bisa saja meninggal karena keracunan makanan, minuman atau pun mungkin mengonsumsi obat,” kata dia lagi.
Selain itu, ia mengklaim, kejadian tersebut juga bukan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI), karena waktunya 1×24 jam dari saat penemuan kasus.
“1×24 jam tidak ada keluhan ke petugas kami,” ujar Jubir Satgas Muna Barat La Ode Muhammad Ishar Masiala.
Laporan : SITI MARLINA