LAJUR.CO, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra sepanjang tahun 2024. Dari hasil evaluasi jelang akhir tahun, realisasi PAD Sultra masih jauh dari target patokan.
Hal tersebut diutarakan Andap Budhi dihadapan media usai rapat bersama Kepala Daerah se-Sultra, Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, laporan realisasi PAD periode Januari hingga Oktober 2024 baru mencapai Rp852 miliar atau sekitar 49,87 persen dari target tahunan yang berkisar Rp1,709 triliun. Akumulasi PAD tersebut diantara bersumber dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD lain yang sah.
Khusus dari sektor pajak daerah yang menyumbang komposisi terbesar dari PAD tahunan Sultra, realisasinya saat ini dilaporkan baru mencapai nominal Rp577 miliar atau 40,75 persen dari target Rp1,417 triliun.
Melihat kondisi tersebut, Andap menuturkan, seyogyanya ada tindakan action cepat mengejar ketertinggalan realisasi PAD. Terlebih, komposisi kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Sultra lebih banyak bergabung dari transfer pemerintah pusat.
“Makanya ganti cara bertindak kita. Harus ada solusi, salah satunya tanda tangan ini dan awasi secara intens” singkat Andap.
Rapat bersama hari ini kata Andap, berisi agenda penandatangan kesepakatan bersama 17 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra merupakan bagian langkah strategis optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah
Giat penandatanganan juga bertujuan membuat sistem pendataan menjadi terintegrasi, terjadinya transparansi pertukaran informasi serta bermuara pada peningkatan pendapatan hasil daerah dari sektor pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor.
“Baru saja kita melaksanakan penandatanganan kesepakatan untuk pendataan. Dengan begitu data kita menjadi terintegrasi dengan baik, ada tukar menukar informasi, kemudian data itu juga kita olah, pada akhirnya diharapkan ada peningkatan PAD kita dari sektor pajak,” jelas Andap.
Lebih lanjut, Andap menegaskan pentingnya transformasi digital dan pengawasan yang lebih ketat dari aparat penegak hukum agar potensi kebocoran PAD terminimalisir.
“Hari ini kita berkumpul verifikasi data, kita harus ada legal standingnya, baru kita melangkah, karena selama ini tidak berani dibuka, hanya diam-diam saja,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap untuk membangun Sultra lebih maju dan berkelanjutan, sekaligus memperbaiki tata kelola pendapatan daerah yang kerap menjadi sorotan. Red