LAJUR.CO, KENDARI – Tiga desa di Sultra dilaporkan tidak menerima anggaran Dana Desa sepanjang 2025. Desa tersebut adalah Desa Amolengu dan Desa Bakutaru di Kabupaten Konawe Selatan serta Desa Biwinapada di Kabupaten Buton Selatan.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Iman Widhiyanto dalam keterangan resmi, Rabu (27/1/2026), menjelaskan penyebab pemblokiran anggaran di tiap desa berbeda-beda.
“Untuk dua desa di Konsel, Dana Desa urung dicairkan akibat ketidakmaumpuan desa memenuhi syarat salur. Sementara di Desa Biwinapada, pagu diblokir akibat penyalahgunaan keuangan desa,” ujar Iman

Ia menambahkan, desa lain yang terdampak adalah Desa Wonua Kongga di Kabupaten Konawe Selatan.
“Desa Wonua Konsel tidak terima penyaluran dana desa aermark tahap II 2025 karena pengkat desa sedang menjalani proses hukum,” jelasnya.
Meski beberapa desa mengalami pemblokiran, realisasi Dana Desa di Sultra tetap tinggi, mencapai Rp1.358,20 miliar atau 93,87 persen dari pagu. Dana reguler tersebut digunakan membangun infrastruktur dasar desa, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, serta menyediakan sanitasi dan air bersih bagi masyarakat.
Iman memastikan, penyaluran Dana Desa di Sultra tepat sasaran agar memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Dana Desa juga digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa dan fasilitas umum, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi lokal, ujar Iman.
Selain menyampaikan update realisasi penyaluran Dana Desa, Iman ikut merinci penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan belanja bantuan sosial desa.
“DAK Fisik yang tercatat 92,8 persen dari pagu, sektor air minum mencatat realisasi tertinggi,” terangnya.
Sementara itu, realisasi belanja bantuan sosial desa sepanjang tahun 2025 hampir penuh, mencapai Rp15,76 miliar atau 99,99 persen dari pagu. Oleh pemerintah pusat, belanja bantuan sosial digulirkan guna menjaga perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.
“Meski ada kendala di beberapa desa, Dana Desa tetap menjadi instrumen utama pemerintah dalam memperkuat fondasi pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sultra,” tutup Iman.



