BERITA TERKINIHEADLINE

Anggaran Siap, BPKAD Jelaskan Ikhwal Keterlambatan Pembayaran Sertifikasi & THR Guru

×

Anggaran Siap, BPKAD Jelaskan Ikhwal Keterlambatan Pembayaran Sertifikasi & THR Guru

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjawab keluhan kesah tenaga pengajar tentang tunggakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan sertifikasi guru SMA yang menunggak di tahun 2023.

Kepala BPKAD Sultra Ilyas Abibu menyatakan, Pemprov Sultra sudah menyiapkan anggaran mengeksekusi tunggakan pembayaran sertifikasi plus 50 persen THR para guru. Besaran budget yang diporsikan untuk menyelesaikan dua item tunggakan tersebut mencapai Rp19 miliar.

“Kalau soal jumlah gurunya, kita tidak tahu. Itu datanya ad di Dinas Pendidikan. Nanti ditanya ke sana. Tapi yang pasti anggaran di BPKAD siap untuk bayarkan THR dan sertifikasi guru tahun lalu,” jelas Ilyas Abibu via telepon selularnya, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Jadi Admin, Penempatan Sesuai Domisili

Mantan Sekda Wakatobi itu menjelaskan ikhwal lambannya pembayaran gaji sertifikasi dan THR guru yang seyogyanya tuntas tahun 2023. Kata dia, kekurangan pembayaran sertifikasi bulan 13 dan THR 50 persen guru baru masuk kas daerah pada periode akhir bulan Desember 2023 melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sultra yang selanjutnya menganggarkan kembali melalui DPA Dinas Pendidikan tahun anggaran 2024.

Berdasarkan koordinasi BPKAD dengan Diknas Sultra, proses pencairan urung dilakukan lantaran anggaran sertifikasi satu bulan mensyaratkan SK Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kementerian Pendidikan RI. Syarat kelengkapan dokumen diajukan oleh Diknas Sultra yang tak kunjung terbit tersebut menghambat proses pencairan.

Baca Juga :  Nelayan Tenggelam di Perairan Moramo Tak Kunjung Ditemukan, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Khusus item pembayaran THR guru yang bersisa 50 persen kini tengah diproses cepat lewat Keputusan Gubernur Sultra.

“Saat ini lagi proses verifikasi dan selanjutnya paraf dari para pejabat yang terkait (BKAD, biro hukum), dan permohonan review inspektorat untuk selanjutnya diajukan ke sekda dan terakhir kepada Pj Gubernur. Sambil menunggu, proses pengusulan permintaan pembayaran dari Diknas, BPKAD telah meminta daftar guru-guru, penerima THR 50 persen, untuk diverifikasi, untuk percepatan proses pembayaran,” jelas Ilyas Abibu.

Ia memastikan, jika kelengkapan dokumen telah clear, proses pencairan akan langsung diproses. Percepatan pembayaran hak guru tersebut, kata Ilyas, menjadi atensi serius Pj Gubernur Andap Budhi agar segera dituntaskan.

Sebelumnya diberitakan, ribuan guru jenjang SMA dan SMK sederajat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan tunggakan pembayaran THR serta dana sertifikasi guru yang urung dibayarkan pemerintah sejak tahun 2023.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Nunggak Bayar THR & Sertifikasi Guru SMA Sejak Tahun 2023

Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo dikonfirmasi mengenai protes gaji para tenaga pengajar tersebut membenarkan. Ia menyebut dana THR serta sertifikasi guru seyogyanya telah diterima sejak beberapa bulan lalu.

Khusus dana THR tahun 2023, Pemprov Sultra baru melunasi 50 persen bonus tahunan keagamaan terhadap tenaga pengajar SMA, SMK dan SLB.

“Saya dapat keluhan, minta disampaikan ke Pemprov Sultra, haknya dituntaskan. THR tahun 2023 baru 50 persen, sertifikasi guru Desember 2023,” terang Abdul Halim Momo, Sabtu (30/3/2024). Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x