LAJUR.CO, KENDARI – Belum sempat menikmati hasil curiannya, maling motor (Curanmor) berinisial, SD (18) berhasil diringkus aparat polisi saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Buton Utara (Butur) pada 18 Maret 2021 lalu.
Kapolsek Baruga, AKP. Gusti Komang Sulastra mengurai, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Fadhyl Putra Wijaya. Ia mengaku motor miliknya dibawa kabur pelaku saat masih terparkir di BTN PNS Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Saat kejadian, Kamis (18/3/2021), korban berjalan-jalan ke rumah temannya di BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
“Dan sekitaran jam 01.30 Wita ketika Fadhil Putra Wijaya hendak mengambil motornya, motor tersebut sudah sudah tidak ada,” urainya.
Motor yang dibawa kabur pelaku yakni jenis merk Honda CBR 150 Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugaian hingga Rp 17 Juta.
Setelah ditelusuri, pelaku mengaku telah dua kali melancarkan aksi pencurian
“Itu dua TKP. TKP kedua motornya sudah diamankan di Polsek saat ini. TKP pertama motornya itu sudah dijual,” bebernya.
Terpisah, Kapolres Buton Utara, AKBP Wasis Santoso mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian motor yang beraksi di Kota Kendari.
“Hari Jumat 19 Maret 2021 tepatnya di Desa Gunung Sari, Kecamatan Bonegunu sekitar pukul 16.30 Wita. Barang bukti berhasil diamankan di sebuah bengkel yang sementara diperbaiki,” pungkasnya. CR2